MK Perintahkan KPU Gelar Pilkada Ulang Mahakam Ulu Dalam 90 Hari
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan KPU Kabupaten Mahakam Ulu untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilbup (Pemilihan Bupati) Mahakam Ulu 2024 tanpa diikuti oleh Pasangan Calon Nomor Urut 3, Owena Mayang Shari dan Stanislaus Liah. Dikutip dari laman MK,kKeputusan ini tertuang dalam Putusan Nomor 224/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo pada Senin […]
