Revisi KUHAP Harus Rampung Sebelum Januari 2026
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez, menekankan urgensi percepatan penyelesaian revisi Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Dia mengingatkan, revisi KUHAP harus disahkan sebelum Januari 2026 agar hukum acara pidana di Indonesia tidak mengalami kekosongan. “Jangan sampai tahun depan KUHAP belum ada, padahal KUHP baru sudah disahkan. Artinya, (hukum pidana) […]
