3 tahun lalu

ASN Diizinkan Mudik Lebaran, Tak Boleh Gunakan Kendaraan Dinas

JAKARTA, Inibalikpapan – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB mengizinkan aparatur sipil negara (ASN) mudik lebaran tahun ini. Namun tidak diperkenankan menggunakan kendaraan Dinasi Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nomor 13 Tahun 2022 tentang Cuti Pegawai Negeri Sipil Negara Selama Periode Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idulfitri […]