Disnaker Balikpapan Ingatkan Perusahaan: THR Wajib Cair H-7 Lebaran, Masa Kerja Belum Setahun Tetap Dapat!
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Balikpapan resmi mengeluarkan imbauan bagi seluruh sektor usaha di Balikpapan terkait pemenuhan hak pekerja. Perusahaan diwajibkan membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri paling lambat tujuh hari sebelum hari raya tiba. Plt. Kepala Disnaker Balikpapan, Adamin Siregar, menegaskan bahwa pembayaran THR bukan sekadar tradisi, melainkan kewajiban hukum yang harus […]
