MUI Tetapkan Vaksin AstraZeneca Haram, Tapi Hukumnya Diperbolehkan
JAKARTA, Inibalikpapan.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menetapkan vaksin Covid-19 AstraZeneca haram karena mengandung babi. Hal itu disampaikan Ketua MUI bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh Dilansir dari suara.com jaringan ini Balikpapan, Dia mengatakan, meski haram namun penggunaan vaksin produksi University of Oxford itu hukumnya tetap diperbolehkan. “Ketentuan hukum yang pertama, vaksin AstraZeneca hukumnya haram karena dalam proses tahap produksinya memanfaatkan […]
