Koalisi Masyarakat Sipil Nilai KUHAP Baru Berwatak Anti-Demokrasi, Desak Presiden Terbitkan Perppu
JAKARTA, inibalikpapan.com – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pembaruan KUHAP menilai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP Baru) mengandung sejumlah persoalan serius yang dinilai berpotensi menggerus prinsip negara hukum dan perlindungan hak asasi manusia. Dalam rilis resminya yang dapat diakses dari laman YLBHI, mereka menyatakan bahwa pemberlakuan KUHAP Baru, bersamaan […]
