Tahun 2026, DPU Balikpapan Fokus Pembebasan Lahan Jalan Mufakat Demi Pengendalian Banjir
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Upaya pengendalian banjir di Kota Balikpapan terus menjadi perhatian serius Pemerintah Kota (Pemkot). Setelah menyelesaikan sejumlah proyek perbaikan saluran sekunder. Dinas Pekerjaan Umum (PU) Balikpapan menyiapkan langkah besar berikutnya, yakni pembebasan lahan di kawasan Jalan Mufakat pada 2026.
Kepala DPU Balikpapan, Rita, menjelaskan bahwa kawasan Jalan Mufakat merupakan wilayah hilir Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal. Lokasi ini sangat strategis karena menjadi titik tumpuan aliran air dari kawasan hulu hingga ke laut.
“Kalau area hulu sudah hampir semua terbuka, kami harus kendalikan di hilir secepatnya. Pembebasan lahan Mufakat sudah masuk perencanaan 2026,” ujar Rita saat dikonfirmasi, Jumat (12/9/2025).
Menurut Rita, DPU sudah melakukan pendataan teknis untuk memetakan area yang terkena dampak. Data tersebut mencakup batasan saluran yang akan dilebarkan, jumlah rumah yang terkena pembebasan, hingga perkiraan nilai ganti rugi yang harus disiapkan.
“Kami tidak bisa langsung bergerak tanpa data. Semua harus jelas agar tidak menimbulkan masalah hukum maupun sosial di kemudian hari,” katanya.
Ia menambahkan, sebagian warga yang tinggal di sekitar Jalan Mufakat juga sudah mengetahui rencana pembebasan lahan. Hal ini karena sejak pembangunan rumah pompa di kawasan tersebut, pemerintah sudah menyampaikan bahwa penanganan banjir dilakukan secara bertahap dari hulu hingga hilir.
“Itu semua masih satu kesatuan dari penanganan banjir. Jadi warga sebenarnya sudah paham bahwa ke depan akan ada pembebasan,” imbuhnya.
Pekerjaan Cukup Rumit
Meski begitu, Rita tidak menutup mata bahwa pembebasan lahan kerap menjadi salah satu pekerjaan yang cukup rumit. Berdasarkan pengalaman sebelumnya, proses bisa memakan waktu panjang, bahkan bertahun-tahun. Faktor utamanya adalah padatnya permukiman serta kompleksitas administrasi kepemilikan tanah.
“Semoga kali ini bisa lebih lancar. Kami ingin program prioritas penanganan banjir bisa segera terealisasi tanpa banyak hambatan,” harapnya.
Rita menekankan, saat ini beban terbesar dalam pengendalian banjir berada di DAS Ampal yang membentang sekitar 4 kilometer dari hulu hingga hilir. Kapasitas saluran yang ada masih belum memadai jika dibandingkan dengan kebutuhan berdasarkan masterplan drainase Kota Balikpapan 2022. Karena itu, normalisasi dan pelebaran saluran mutlak dilakukan.
“Masterplan kami menyebutkan dimensi saluran yang ada sekarang belum sesuai. Jadi memang harus ada normalisasi, pelebaran, dan juga dukungan bendali-bendali di kawasan perumahan,” jelasnya.
Aliran Sungai Utama
Bendali (bendungan pengendali) berfungsi sebagai area tampungan sementara air hujan sebelum dialirkan ke sungai utama, sehingga debit aliran lebih terkendali.
Lebih jauh, proyek pengendalian banjir ini dilakukan bertahap menyesuaikan kemampuan keuangan daerah. Pemkot harus membagi prioritas antara pembangunan infrastruktur, pelayanan dasar, dan kebutuhan lain. Karena itu, pembebasan lahan di Jalan Mufakat dijadwalkan mulai 2026, beriringan dengan proyek-proyek lain yang sudah masuk dalam rencana besar penanganan banjir kota.
“Penanganan banjir bukan pekerjaan satu atau dua tahun. Ini proyek jangka panjang yang harus konsisten dilakukan. Kalau tidak, maka beban banjir di hilir akan semakin berat,” tegas Rita.
Pemkot berharap dukungan masyarakat dalam setiap tahapannya, baik dalam proses sosialisasi, validasi data, hingga pembebasan lahan. “Kami ingin semua berjalan dengan transparan, adil, dan sesuai aturan. Harapannya, masyarakat juga bisa merasakan langsung manfaat dari proyek ini, yaitu berkurangnya risiko banjir di wilayah Balikpapan,” pungkasnya.***
BACA JUGA
