BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com-Dinas Perhubungan Kota akan menambah 3 parkir meter pada 2018 mendatang.

Usulan ini telah disetujui dalam rapat pembahasan anggaran bersama DPRD kota untuk RAPBD 2018. Dinas Perhubungan Balikpapan pada 2018 mendapatkan alokasi Rp40 miliar.

Kepala Dishub kota Sudirman Djayaleksana mengatakan penambahan parkir meter akan ditempatkan di kecamatan Balikpapan Barat, timur dan tengah. Dengan ketentuan lokasi itu ramai dan aman dari sisi penempatan parkir meter.

“Kita rencanakan 3. Kalau nanti dihitung kita ada yang lebih mendesak ya mungkin berkurang lagi karena anggraan kita atur sedemikian untuk mencukupi kebutuhan dinas. Atau bisa juga tetap tiga atau bisa jadi empat,” katanya(10/11/2017).

Dari tiga lokasi yang akan dipasang parkir meter menurutnya akan dihitung kembali mana yang paling potensi besar dan sisi keamanan mendukung.

“Kita cari paling visiblelah dari sisi keamanan peralatan itu terjamin bagus, dari sisi pendapatan mengungtungkan,” jelasnya.

Satu unit alat parkir meter menurut Sudirman sekitar Rp130 juta termasuk ongkos kirim. “e-katalog bukan lelang,” tambahnya.

Sebelumnya dishub telah memasang 7 unit alat parkir meter  di kawasan Gunung Sari Ilir jalan Ahmad Yani. Saat ini dilakukan pemasangan integrator dengan perbankan karena pola pembayaran menggunakan uang elektronik.

“Integrator ini yang melakukan koneksi dengan beberapa bank yang bersedia kerjasama pembayaran parkir. Memang ada tahapanya sesuai perencanaan kita,” ujarnya.

Setelah integrator terhubung, Dishub kota lanjut Sudirman akan melakukan sosialisasi dan diharapkan Januari sudah beroperasi.

“Sekarang inikan butuh kesiapan semua bukan hanya peralatan saja tapi orang/petugas dan masyarakat harus tahu. Tahun depan kita lengkap juga dengan marka parkir dan rambu parkirnya,” sebutnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version