PENAJAM,Inibalikpapan.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2020, Rabu, (20/3)

Dalam rilis yang diterima inibalikpapan, Sekretaris Bappeda Provinsi Kaltim, Sofyan Agus mengatakan, tahun depan pembangunan jalan Sotek –Bongan, peningkatan jalan Petung-Semoi dan Kilometer 38 Samboja merupakan prioritas Pemerintah Provinsi.

Termasuk penyediaan bibit padi, holtikura dan perkebunan, fasilitasi peremajaan perkebunan, penyediaan mesin pengering gabah, peningkatan jalan usaha tani, pembangunan IPA Lindi TPA Buluminung dan lainnya.

“Untuk mencapai target pembangunan 2020 di Kabupaten PPU juga perlunya dilakukan harmonisasi, sinkronisasi dan sinergi program pembangunan antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten,” ujarnya.

Sementara Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud (AGM) dalam sambutannya menuturkan,  guna menjaga kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, penyusunan RKPD 2020 berpedoman pada arah kebijakan dan sasaran pokok-pokok RPJPD 2005-2025.

“RPJMD Kabupaten PPU 2018-2023 dan diselaraskan dengan program pembangunan daerah Provinsi Kaltim  2020 maupun program pembangunan nasional,” ujarnya.

Dia mengungkapkan, Musrenbang RKPD merupakan lanjutan dari rangkaian tahapan perencanaan pembangunan daerah. Dimana sebelumnya telah dilaksanakan Musrenbang Kecamatan, Forum Konsultasi Publik Penyusunan Rancangan Awal RKPD dan Forum Perangkat Daerah.

Prioritas-prioritas pembangunan daerah yang perlu mendapat perhatian bersama yaitu  seperti pengembangan SDM, peningkatan ekonomi dan pembangunan infrastruktur, kesejahteraan rakyat, pengelolaan lingkungan dan tata kelola pemerintahan.

“Kita sadari bahwa keberhasilan pembangunan Kabupaten PPU merupakan keberhasilan kolektif dari peran Pemerintah serta Masyarakat.  Oleh karena itu, mari kita merapatkan barisan, bekerja bersama secara sinergis demi Kabupaten PPU yang maju, modern, dan religius,” ujarnya.

“Saya berharap forum Musrenbang tingkat kabupaten dapat mengkaji dengan cermat usulan program dan kegiatan yang akan dituangkan dalam RKPD 2020 yang nantinya akan menjadi APBD 2020. Dengan demikian kita patut berharap alokasi APBD 2020 dapat lebih efektif dan menjadi stimulan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,”

 .

Penyusunan RKPD juga harus dilakukan secara berkualitas dan lebih produktif sehingga perlu untuk memperhatikan  antara lain penentuan program dan kegiatan harus bersifat yang menyentuh masyarakat secara langsung, melakukan penghematan pada belanja pemerintah dengan memprioritaskan pada belanja-belanja yang bersifat wajib, peningkatan investasi di daerah dalam upaya mendorong PAD dan mencari sumber-sumber pembiayaan lain, sehingga kita tidak tergantung pada dana bagi hasil migas dan batu bara.

Percepatan pembangunan dan pengembangan infrastruktur yang mendukung pusat-pusat ekonomi/industry, infrastruktur pedesaan, khususnya untuk mengatasi aksesibilitas wilayah pedesaan/kelurahan agar perekonomian masyarakat berkembang sesuai dengan Visi Kabupaten PPU yang Maju, Moderen, dan Religius.

“karena itu dibutuhkan Komitmen seluruh stakeholder baik Pemerintah, Non Government Organization (NGO), dan Masyarakat guna mendukung pencapaian target-target pembangunan yang telah disepakati bersama,” ujarnya. (hms/*)

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version