BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan berencana akan memasang 5 parkir meter di sejumlah ruas utama pada tahun anggaran 2019.

“Akan ada penambahan, paling banyak 5 mungkin,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Balikpapan Sudirman Djayaleksana.

Menurutnya, saat ini sedang dilakukan invetarisir terkait kebutuhan maupun sarana pendukung, termasuk lokasi yang akan dipasang alat meter parkir tersebut.

“Ini perencanaan tahun depan, kita masih menghitung kebutuhan jumlah petugas parkir dilapangan, jadi lagi inventarisa,” terngnya.

Kata Sudirman, untuk memasang parkir meter ada beberapa aspek yang dipertimbangan, diantaranya letaknya harus strategis sehingga bisa mendatangkan potensi retribusi parkir.

“Karena parkir meter ini hanya bisa kita pasang di tempat-tempat yang sudah siap. Siap sarana dan prasarana dan orang (SDM),” ujarnya

“Yang pasti daerah-daerah yang sudah baik secara lapangan, baik masyarakat. Kan masang alat itu kita harus liat lokasinya, rawan terhadap kriminal, rame tidaknya parkir di lapangan,”tandasnya.

Dia menjelaskan, penggunaan parkir meter akan sangat efektif untuk menekan kebocoran retribusi parkir. Hanya saja Sudirman, tak ingat jumlah retribusi yang dihasilkan dari parkir meter.

“Untuk ketertiban, untuk lebih baik penanganan parkir di lapangan. Ya lebih baik dari sebelumnya. Tadinya pendapatan kan tidak terkontrol, kemudian masuk ke kantong-kantong pribadi parkir liar,”katanya

“Sekarang kan sudah terakomodir masuk ke kas daerah. Gak hapal (jumlah retribusinya) tanya saja ke UPT (unit pelaksanaan teknis).” tukasnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version