Tahun Depan Wisatawan Asing Masuk Bali Dipungut Rp 150 Ribu, Potensinya Capai Rp 900 Miliar
BALIKPAPAN. Inibalikpapan.com – Mulai tahun depan, Pemerintah Provinsi Bali akan menerapkan pungutan wajib Rp 150 rbu atau sekitar US$10 per orang bagi setiap wisatawan asing yang berkunjung.
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun mengatakan, dana yang dipungut tersebut sepenuhnya akan dipakai untuk sektor budaya dan pariwisata
“Adalah untuk bagaimana kita sama-sama menjaga Bali dari sisi budayanya, lingkungan dan bagaimana tradisi yang ada di Bali, termasuk di dalamnya untuk meningkatkan kualitas pelayanan daripada kepariwisataan itu sendiri,” kata Pemayun dilansir dari VOA Indonesia
Pemerintah Provinsi Bali sebenarnya telah menerapkan pungutan sukarea bagi wisatawan asing. Hanya saja sifatnya sukarela, sehingga tidak mengikat.
Namun kemuadian dipertegas dengan terbitnya setelah Undang-undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali disahkan, Pemerintah Daerah memiliki dasar hukum kuat untuk menetapkan pungutan
Kemudian ditindaklanjuti dengan Peraturan Daerah (Perda) khusus mengenai pungutan ini sedang digodog DPRD. Pungutan tersebut nantinya pembayarannya melalyi elektronik.
“Dasar kami mengusulkan itu adalah bagaimana Bali menjaga budaya alam dan lingkungannya biar lebih berkelanjutan,” tambah Pemayun.
Selam tahun 2022, sebanyak 2,3 juta wisatawan asing berkunjung ke Bali. Tahun ini, target kunjungannya naik hingga 5 juta wisatawan. Sehingga jika terus naik, potensi pendapatan dari pungutan wisatawan asinf mencapai antara Rp700 miliar sampai Rp900 miliar setahun.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno menyambut positif. Dia menilai, tujuan pungutan ini baik, yaitu agar wisatawan mancanegara yang datang ke Bali turut melestarikan budaya, alam, adat dan budaya.
“Ini sedang kami diskusikan. Sedang kami telaah, dan nanti setelah mendapatkan kekuatan hukumnya, baik itu melalui Perda maupun melalui regulasi lainnya, tentunya akan disosialisasikan. Saat ini, kita minta masukan dari semua pihak,” ujar Sandi.
“Saya pribadi, karena Bali ini menjadi tumpuan pariwisata Indonesia, kita harus pastikan bahwa Bali ini adalah destinasi wisata yang berkualitas, berbasis budaya, bermartabat tapi berkelanjutan.”
Politisi PPP itu menambahkan, tahun ini Indonesia menargetkan kunjungan wisatawan asing lebih dari 8 juta orang, dan Bali berperan memenuhi separuh dari target itu.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dikumpulkan melalui Passenger Exit Survey 2022 menunjukkan, Bali memegang 46,72 persen dari seluruh kunjungan wisatawan asing ke Indonesia.
Eropa menjadi sumber wisatawan asing tertinggi ke Bali dengan 32 persen, sedangkan kawasan Oseania menyumbang 24 persen. Wilayah lain yang berada di bawah Bali sebagai tujuan kunjungan wisata adalah Jakarta dengan 13,03 persen
BACA JUGA
