BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Kaltim tahun ini mendapat  kuota empat paket kegiatan pengembangan pertanian keluarga dari Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian.

.          

Kepala Dinas Pangan Tanaman Pangan Provinsi Kaltim Siti Farisyah Yana mengatakan, empat paket kegiatan pengembangan pertanian keluarga itu di Kabupaten Kutai Timur dan Paser

Di Kutai Timur yakni Kecamatan Teluk Pandan Desa Teluk Pandan Kelompok Tani Sumber Pangan dan Kecamatan Sangatta Selatan Desa Teluk Singkama Kelompok Tani Setuju Jaya.

Sementara di Kabupaten Paser yakni  di Kecamatan Muara Samu Desa Rantau Poktan Manti Jaya dan Kecamatan Long Kali Desa Sebakung Poktan Silar Sejahtera.

“Setiap kelompok pengembangan kegiatan pertanian keluarga dibantu alokasi dana bersumber APBN sebesar Rp150 juta,” ujarnya.

Yana menjelaskan, kegiatan pertanian keluarga merupakan penyempurnaan dari kegiatan pekarangan pangan lestari (P2L) dan implementasi ketahanan pangan dibangun dari unit terkecil di masyarakat,

“Satuan anggaran diperluas, dari Rp60 juta kalau penumbuhan, maka di pertanian keluarga Rp150 juta. Tahun lalu Rp200 juta, namun karena ada penyesuaian, maka jadi Rp150 juta,” ujarnya

Dia menambahkan, pertanian keluarga, tidak hanya meningkatkan penyediaan pangan dan kesejahteraan petani, tetapi mengentaskan daerah rentan rawan pangan.

“Melalui Pertanian Keluarga, diharapkan kebutuhan pangan masyarakat terjamin dari desa sampai ke tingkat kabupaten dan kota bahkan nasional,” ujarnya. (humasprovkaltim)

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version