Tak Ada Peraih Adipura 2025, Balikpapan Genjot Pengurangan Sampah hingga 50 Persen
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Tahun 2025 menjadi catatan penting dalam evaluasi pengelolaan lingkungan nasional. Untuk pertama kalinya dalam beberapa tahun terakhir, tidak satu pun kabupaten/kota di Indonesia berhasil meraih Piala Adipura maupun Adipura Kencana.
Ketiadaan peraih penghargaan bergengsi tersebut dipicu belum terpenuhinya indikator utama, terutama pada aspek pengurangan sampah dari sumbernya.
Wakil Wali Kota Balikpapan, H. Bagus Susetyo, mengungkapkan bahwa penilaian yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia kini semakin ketat dan berbasis kinerja nyata. Kota dengan nilai di bawah 60 dikategorikan kotor, nilai 60–75 memperoleh sertifikat, 75–80 berpeluang meraih Adipura, dan 80–85 dapat menyandang Adipura Kencana.
Namun, ada syarat mutlak yang menjadi penentu: daerah harus mampu mengurangi sampah hingga 50 persen. “Saat ini Balikpapan baru mampu menekan pengurangan sampah rumah tangga sekitar 30 persen. Secara nasional pun belum ada daerah yang memenuhi ambang batas tersebut,” ujar Bagus, Senin (2/3/2026).
Kondisi itu menjadi alarm sekaligus momentum pembenahan. Pemerintah Kota Balikpapan kini memfokuskan strategi percepatan pengurangan sampah hingga 50 persen. Pendekatannya tidak lagi bertumpu pada pengelolaan akhir, melainkan pengendalian dari sumber.
Sejumlah langkah konkret dijalankan, mulai dari pembangunan Tempat Penampungan Sementara (TPS), penguatan gerakan pemilahan sampah rumah tangga, pengolahan kompos, hingga pengembangan budidaya maggot di sejumlah kampung.
Program maggot dinilai efektif mengurai sampah organik sekaligus memberi nilai tambah ekonomi bagi warga.
Penilaian Kinerja
Secara nasional, pemerintah menargetkan pengelolaan sampah mendekati nol persen pada 2029. Target ambisius itu menuntut komitmen serius seluruh daerah, termasuk Balikpapan.
Dalam penilaian kinerja pengelolaan sampah 2025, Balikpapan mencatat capaian membanggakan sebagai kota dengan kinerja terbaik kedua secara nasional, di bawah Surabaya. Dari total penilaian, terdapat 35 kabupaten/kota berpredikat Menuju Kabupaten/Kota Bersih, termasuk Balikpapan. Sementara itu, 253 daerah masuk kategori pembinaan dan 132 daerah tergolong sangat kotor sehingga berada dalam pengawasan.
Fakta bahwa tak ada peraih Adipura tahun ini menegaskan bahwa persoalan sampah masih menjadi pekerjaan rumah besar bangsa. Bagi Balikpapan, tantangan itu dibaca sebagai panggilan untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat.
Pengurangan sampah, pada akhirnya, bukan semata urusan kebijakan, melainkan perubahan perilaku kolektif yang menuntut konsistensi dan kesadaran bersama.(***/Adv Diskominfo Balikpapan)
BACA JUGA
