BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC) hingga kini  tak ditahan pihak kepolisian. Namun kini penyidik telah mempersiapkan untuk pencekalan.

“Belum (ditahan). Secara teknis sudah disiapkan penyidik, penyidik sudah menyiapkan secara detail,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dilasnir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com

“Penyidik juga mengantisipasi itu semuanya. Nanti dari penyidik langsung yang menyampaikan dari materi khususnya,” lanjutnya.

Pada Jumat (26/08/2022) kemarin, Putri diperiksa di Bareksrim sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Putri diperiksa selama 12 jam dan dihentikan.

“Untuk pemeriksaan saudari PC pada malam hari ini dihentikan karena sudah terlalu malam,” ujar Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (26/8/2022) malam

Kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Haris  mengatakan, dalam pemeriksaan tersebut, klinennya dicecar 80 pertanyaan oleh penyidik. Putri menyatakan, menjadi korban asusila Brigadir J.

Putri juga membantah terlibat dalam skenario pembunuhan berencana yang dirancang suaminya, Irjen Ferdy Sambo.

“Ibu PC juga menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini, itu dalam BAP disampaikan seperti itu. Dan keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut,” ujarnya.

“Secara konsisten juga klien kami ibu PC telah menjawab di seluruh pertanyaan dalam BAP terkait termasuk dugaan yang disangkakan kepada Ibu PC, peran Ibu PC sebagaimana yang disangkakan kepada klien kami,”

“Berdasarkan klien kami dalam BAP tersebut dugaan tersebut tidaklah akurat. Dan telah dijelaskan klien kami secara konstruktif kepada penyidik.”

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version