BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan terus mengimbau agar angkutan umum agar tetap menerapkan protokol kesehatan covid-18. Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud

Dia mengatakan, memang hingga saat ini belum ada sanksi bagi angkutan umum yang mengabaikan protokol kesehatan. Namun jika kasus covid-19 terus meningkat dan ditemukan klaster penumpang angkutan umum, bisa saja bakal ada sanksi.

“Permasalahan untung akutan umum, sekarang kan kita masih berupa imbauan, imbauan memakai masker dan tidak mengangkut penumpang 100 penuh ,” ujarnya.

Namun kata dia, sebelum penerapan sanksi bagi angkutan umum yang mengabaikan protokol kesehatan, akan dilakukan sosialisasi. Apalagi, dalam beberapa hari terakhir jumlah kasus positifnya makin melonjak.

“Dengan adanya peningkatan begini bisa saja kita melarang, tapi tentunya kita sosialisasi dulu, supaya mereka tidak kaget 1-2 hari,” ujarnya.

“Kalau peningkatan jumlah terkonfirmasi. Apalagi kalau nanti ada trackingnya itru dari angkutan umum penumpang itu positif,”

Bahkan lanjutnya, bisa saja nanti angkutan umum akan dilarang beroperasi sementara, seperti yang pernah diatur dalam Peraturan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). “Bisa saja ditiadakan itu angkutan umum,” ujarnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version