BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memiliki keterbatasan anggaran dalam pengelolaan lingkungan. Karenanya selama ini selalu bekerjasama dengan perusahaan

“Melalui kerjasama dengan perusahaan melalui program CSR itu. Kalau saya lihat di Balikpapan cukup tinggi ya dukungan tersebut,” ujar Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Balikpapan Nursyansiarni D Larose pada Selasa (28/12/2021)

Dia mengungkapkan, perusahaan mengsinkronkan program-program pengelolaan lingkungan dengan Pemkot Balikpapan. “Untuk bisa dikerjasamakan dan dikerjakan bersama,” ujarnya.

Diantaranya peningkatan ruang terbuka hijau (RTH). Dimana sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dimana 42 persen adalag RTH.

“Kita berusaha meningkatkan ruang terbuka hijau karena konsepnya 52 persen (pembangunan),” ujarnya

Disamping terkait pengelolaan sampah karena menyangkut peningkatan jumlah penduduk. “Pasti isu pengelolaan sampah menjadi isu utama dalam hal ini bersih darat,” ujarnya.

Dia menjelaskan, selama ini tak ada alokasi khusus anggaran untuk pengelolaan lingkungan. Sehingga harapannya, dukungan dari Pemerintah Provinsi Kaltim dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK dalam bentuk anggaran untuk penglolaan lingkungan.

Apalagi Kota Balikpapan tahun ini  meraih penghargaan Asean Environmentally Sustainable Cities (ESC) Award ke 19 tahun 2021. Diserahkan langsung Menteri KLHK Siti Nurbaya kepada Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud pada 21 Oktober 2021 lalu.

“Sebenarnya ESC itu seperti Adipura cuman tingkat asean. Itu menjadi komitmen kita di dalam pengelolaan lingkungan didukung Provinsi dan KLHK. Tapi kita harapkan dalam bentuk anggaran,” ujarnya

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version