BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pengerjaan proyek pengendali banjir DAS Ampal masih menjadi sorotan. Pasalnya, proyek tersebut mulai dikerjakan sejak September 2022 lalu, namun progresnya masih sangat minim.

Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan Kamaruddin mengatakan, bahwa proyek yang dikerjakan oleh PT Fahreza Duta Perkasa ini sudah dilaksanakan sejak September 2022 lalu.

Namun saat ini progres pengerjaan baru mencapai 21 persen, sehingga jauh dari target yang diharapkan.

Padahal pengerjaannya sudah berjalan selama 6 bulan.

“Kami bertanya-tanya ada apa dengan pemerintah Kota Balikpapan, khususnya Dinas Pekerjaan Umum (DPU). Kenapa tidak melakukan pemutusan kontrak kerja kepada kontraktor proyek DAS Ampal.

Padahal progres pengerjaannya tidak sesuai dengan target,” kata pria yang akrab disapa H. Aco ini kepada wartawan, Senin (6/3/2023).

Ia menjelaskan, padahal kontraktor DAS Ampal telah diberikan perpanjangan waktu hingga tiga kali, namun hasil pengerjaannya masih minim. Sebelum diberikan perpajangan waktu kontraktor juga telah menerima Surat Peringatan satu atau SP1, bukan hanya itu, SP2 dan SP3.

“Jadi seharusnya ada pemutusan kontrak kerja yang dilakukan oleh pemerintah kota. Karena kontraktor tidak bisa mengejar target yang telah diberikan oleh pemerintah kota,” terangnya.

Dia menerangkan, boleh saja kontraktor yang telah mendapatkan SP3 tidak diputus kontrak kerja.

Asalkan progres yang telah ditetapkan bisa dikejar dan tercapai. Tapi kalau ini kan tidak tercapai, bahkan kerjanya slow saja.

“Keterlambatan pengerjaan proyek DAS Ampal yang dilakukan oleh kontraktor membuat titik kemacetan di Kota Balikpapan bertambah. Seperti di jalan MT. Haryono dan sekitarnya.

“Yang jelas ada apa dengan pemerintah kota, yang tidak melakukan pemutusan kontrak kerja dengan PT. Fahreza Duta Perkasa. Padahal kinerja kontraktor ini tidak maksimal dan sangat mengecewakan,” pungkasnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version