BALIKPAPAN,inibalikpapan.com – Para tersangka yakni ABG, MNH dan MT benar lincah dalam melakukan aksi kejahatan. Bagaimana tidak, di usia mereka yang masih terbilang muda yakni 18, 16 dan 21 tahun, sudah berhasil mencuri motor di 22 TKP berbeda di wilayah Balikpapan.

Aksi itu dilakukan selama satu bulan sejak awal Oktober 2022. Terhenti setelah dibekuk oleh jajaran Polsek Balikpapan Utara baru-baru ini. Selain tiga pelaku, turut diamankan dua orang penadah berinisial US (36) dan HNR (26). Barang bukti 10 unit kendaraan bermotor berbagai jenis dan merek juga berhasil disita.

“Para tersangka ini sudah beraksi di 22 TKP hanya dalam waktu satu bulan sejak awal Oktober 2022. Yang kita ungkap baru tujuh TKP dengan tujuh unit motor sebagai barang bukti. Sisanya masih didalami,” kata Kapolsek Balikpapan Utara AKP Eko Budiyatno saat pers rilis, Kamis (3/11/2022).

Kendaraan tersebut dicuri oleh pelaku dari sejumlah lokasi berbeda, mulai dari Graha Indah Balikpapan Utara, Jalan Ruhui Rahayu Balikpapan Selatan, hingga wilayah Balikpapan Timur tepatnya di Teritip.

“Modusnya mereka mengincar motor yang tidak terkunci stang, kemudian mendorong motor ke tempat sepi dan dihidupkan. Ada juga motor yang kuncinya masih menempel di rumah kontak,” ungkapnya.

Motor hasil curian oleh tersangka kemudian dijual lewat media sosial atau online dengan harga mulai dari Rp 2 juta hingga Rp 4,5 juta. 

“Ada juga motor yang dipreteli, biasanya per bagian dijual Rp 200-300 ribu,” ucap Eko.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version