BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Untuk meningkatkan kepuasan pelayanan, BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Utara melakukan penambahan layanan rumah sakit.
Asisten Deputi SDM, Umum dan Komunikasi Publik, Kgs Hamdani mengatakan semakin banyak rumah sakit bekerjasama dengan BPJS kesehatan maka semakin memberikan pelayanan kesehatan prima kepada peserta pemegang Kartu Indonesia Sehat (JKN – KIS).
“Harapannya semakin banyak rumah sakit yang bekerjasama dapat memberikan pelayanan yang prima kepada peserta BPJS Kesehatan. Kami juga ucapkan terimakasih kepada pihak rumah sakit dan dukungan pemerintah daerah yang sangat luar biasa dan kami berharap peranann semua pihak mendukung program ini,” ungkapnya Rabu (18/10/2017).
BPJS Kesehatan kedeputian wilayah Kaltimseltengra mencatat jumlah rumah sakit yang melayani peserta BPJS sebanyak 107 dengan berbagai tipe. Untuk tipe A terdapat 4 rumah sakit, tipe B 13 unit, tipe C sebanyak 52 unit, tipe D terdapat 27 unit dan klinik utama sebanyak 11 unit. Dari jumlah rumah sakit itu tersebar di Kota Samarinda, Balikpapan, Tarakan, Banjarmasin, Barabai, Palangkaraya, Sampit dan Muara Teweh.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat yang belum terdaftar untuk segera mendaftar sebagai  peserta BPJS Kesehatan dan membayar iuran aktif sebelum tanggal 10 setiap bulannya.
“Pastikan kepesertaan anda aktif. Tak lupa saya imbau untuk jalani pola hidup sehat,” tutupnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version