Tambang Ilegal hingga Jual Beli Lahan Dibidik, Pengawasan di IKN Diperketat

Rapat Evaluasi Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Aktivitas Ilegal sekaligus Penyusunan Rencana Kerja Tahun 2026 yang digelar pada Jumat (12/12/2025) / Humas Otorita IKN
Rapat Evaluasi Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Aktivitas Ilegal sekaligus Penyusunan Rencana Kerja Tahun 2026 yang digelar pada Jumat (12/12/2025) / Humas Otorita IKN

NUSANTARA, Inibalikpapan.com — Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menegaskan bahwa pengamanan kawasan IKN dari berbagai aktivitas ilegal harus dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Penegasan ini mengemuka dalam Rapat Evaluasi Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Aktivitas Ilegal sekaligus Penyusunan Rencana Kerja Tahun 2026 yang digelar pada Jumat (12/12/2025) di Kantor Kemenko 1 IKN.

Rapat tersebut menjadi forum strategis untuk memperkuat konsolidasi lintas lembaga dalam menjaga kawasan IKN agar terbebas dari praktik-praktik ilegal yang dapat mengganggu pembangunan dan tata kelola kawasan.

Sejumlah pemangku kepentingan hadir, di antaranya TNI, Polri, Kejaksaan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Sekretaris Otorita IKN, Bimo Adi, menegaskan bahwa pengamanan kawasan tidak cukup hanya mengandalkan langkah pencegahan jangka pendek, melainkan harus dikawal secara berkesinambungan hingga ke tahap penindakan dan penyelesaian kasus.

“Kita harus benar-benar menjaga IKN dari aktivitas ilegal. Pengawalan tidak hanya pada pencegahan, tetapi juga memastikan setiap kasus ditangani sampai tuntas,” tegas Bimo, dalm siaran persnya.

Sepanjang tahun 2025, Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal IKN telah menjalankan berbagai upaya pengamanan, mulai dari sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, pemasangan tanda larangan di titik-titik rawan, hingga penindakan terhadap berbagai pelanggaran di kawasan IKN.

Penertiban tersebut mencakup aktivitas ilegal sosial kemasyarakatan, pelanggaran lalu lintas jalan, praktik pertambangan ilegal, serta permasalahan pertanahan seperti jual beli lahan negara dan pemanfaatan kawasan hutan secara tidak sah.

Rapat yang dikemas dalam format Focus Group Discussion (FGD) ini juga mengevaluasi efektivitas program yang telah berjalan sekaligus menyusun rencana kerja ke depan secara komprehensif, meliputi penguatan pencegahan, pengawasan terpadu, penindakan terukur, hingga penyelesaian kasus berbasis regulasi dan koordinasi antarlembaga.

Untuk tahun 2026, Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal IKN merancang sejumlah program prioritas, antara lain penguatan basis data dan validasi batas kawasan, patroli dan pengawasan intensif, penindakan yang konsisten dan transparan, sosialisasi berkelanjutan kepada masyarakat, serta peningkatan kapasitas personel pengamanan.

Melalui langkah-langkah tersebut, Otorita IKN bersama seluruh pemangku kepentingan menegaskan komitmen menjaga Ibu Kota Nusantara sebagai kawasan yang tertib hukum, aman, dan berkelanjutan, sekaligus memastikan pembangunan berjalan sesuai rencana bagi generasi mendatang. ***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses