Tanah Longsor Terjang Gunung Polisi Balikpapan, Satu Rumah Rusak Berat
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Bencana tanah longsor kembali melanda Kota Balikpapan, tepatnya di kawasan Gunung Polisi, RT 66 No. 20, Kelurahan Muara Rapak, Kecamatan Balikpapan Utara, pada Sabtu (19/7/2025). Longsor dipicu pergeseran tanah di belakang permukiman warga akibat curah hujan tinggi.
Akibat kejadian ini, dinding penahan tanah (siring) ambruk dan pondasi rumah warga mengalami kerusakan serius. Tidak ada korban jiwa, namun kerusakan material cukup signifikan dan mengancam keselamatan penghuni.
Brimob Polda Kaltim Turun Tangan
Menanggapi laporan warga, Danyon A Pelopor Sat Brimob Polda Kaltim Kompol Iwan Pamuji, langsung mengerahkan Tim Respons Bencana dengan kemampuan SAR ke lokasi kejadian.
“Kami mengirimkan tim untuk membantu proses evakuasi dan penanganan tanah longsor di Gunung Polisi. Ini adalah bentuk komitmen Brimob dalam kesiapsiagaan bencana,” tegas Kompol Iwan.
Sementara itu, Dansat Brimob Polda Kaltim Kombes Pol Andy Rifai menegaskan bahwa kehadiran tim Brimob bukan hanya untuk bantuan fisik di lapangan, tetapi juga untuk memberikan edukasi kepada masyarakat.
“Kami mengimbau warga agar tetap waspada terhadap potensi longsor susulan. Apalagi saat ini kondisi tanah masih labil dan hujan diperkirakan terus berlangsung,” ujar Andy Rifai.
Warga Diimbau Tingkatkan Kewaspadaan
Wilayah Muara Rapak memang dikenal sebagai zona rawan longsor. Pemerintah Kota Balikpapan dan aparat keamanan terus mengimbau warga yang tinggal di lereng atau dataran tinggi untuk segera melapor jika melihat retakan tanah atau tanda-tanda pergerakan tanah lainnya.
BACA JUGA
