Tanpa KTP, ODGJ di Balikpapan Sulit Berobat: Dinsos–Dukcapil Turun Langsung Lakukan Perekaman
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Tak sedikit Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Balikpapan kesulitan berobat dan mengakses bantuan sosial karena tidak memiliki KTP. Kondisi inilah yang mendorong Dinas Sosial bersama Dukcapil turun langsung melakukan perekaman identitas. Agar kelompok rentan tidak lagi terpinggirkan dari layanan dasar.
Selama ini, ketiadaan dokumen kependudukan menjadi penghalang utama bagi ODGJ untuk mendapatkan layanan kesehatan, termasuk rujukan ke puskesmas hingga fasilitas kesehatan lanjutan. Tanpa KTP dan Kartu Keluarga, akses terhadap bantuan sosial juga nyaris tertutup.
Masalah ini kerap terjadi pada ODGJ yang hidup berpindah-pindah, tidak didampingi keluarga, atau mengalami gangguan yang menyulitkan proses administrasi mandiri.
Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Sosial (Dinsos) bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) melakukan perekaman identitas secara langsung kepada ODGJ. Proses ini dilakukan dengan pendekatan humanis, menyesuaikan kondisi psikologis masing-masing warga.
Kepala Bidang Pelayanan Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Balikpapan, Tukiyo, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar pendataan administratif.
Menurut Tukiyo, setelah perekaman identitas dilakukan, Dinsos juga memberikan pendampingan lanjutan agar ODGJ bisa mengakses layanan kesehatan secara berkelanjutan.
“Selain perekaman identitas, kami juga melakukan pendampingan ke fasilitas kesehatan, termasuk puskesmas, supaya warga yang didampingi benar-benar mendapatkan layanan medis yang mereka butuhkan,” ujarnya, Minggu (11/1/2026).
Dengan identitas resmi, ODGJ dapat lebih mudah masuk dalam sistem layanan kesehatan dan perlindungan sosial pemerintah.
Identitas Jadi Kunci Layanan Sosial dan Kesehatan
Dokumen kependudukan menjadi pintu masuk berbagai layanan publik, mulai dari pengobatan, jaminan kesehatan, hingga bantuan sosial. Tanpa identitas, kelompok rentan berisiko terus berada di luar sistem.
Melalui sinergi Dinsos dan Dukcapil, Pemkot Balikpapan berupaya memastikan tidak ada warga yang terabaikan hanya karena persoalan administrasi.
Pemkot Balikpapan menegaskan komitmennya menghadirkan pelayanan publik yang inklusif dan berkeadilan. Pendekatan yang dilakukan tidak hanya berorientasi pada data, tetapi juga pada pemulihan dan perlindungan warga.
“Harapannya, ke depan tidak ada lagi warga Balikpapan yang terpinggirkan hanya karena tidak memiliki identitas kependudukan,” tambah Tukiyo.***
BACA JUGA
