Target Swasembada Energi: Menteri Bahlil Wajibkan Bensin Campur Etanol 20 Persen Mulai 2028

Pengisian BBM di SPBU / IST
Pengisian BBM di SPBU / IST

JAKARTA, Inibalikpapan.com – Pemerintah terus mematangkan langkah untuk menekan ketergantungan pada impor bahan bakar minyak (BBM).

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa mulai tahun 2028, seluruh produk bensin yang dijual di Indonesia wajib memiliki campuran etanol sebesar 20 persen atau E20.

Kebijakan ini merupakan bagian dari desain besar pemerintah untuk mewujudkan swasembada energi dan mengurangi defisit neraca perdagangan akibat impor bensin yang terus membengkak.

Urai Kesenjangan Produksi dan Konsumsi

Dalam acara Indonesia Economic Outlook (IEO) 2026 di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat (13/2/2026), Bahlil memaparkan data konsumsi bensin nasional yang sangat tinggi. Pada tahun 2025 saja, kebutuhan bensin Indonesia mencapai 37,3 juta kiloliter (KL), sementara produksi dalam negeri hanya sekitar 14,27 juta KL.

“Sampai ayam tumbuh gigi, kalau kita enggak kreatif untuk melakukan ini (campuran etanol), enggak akan bisa kita penuhi dari dalam negeri semua,” ujar Bahlil, dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.

Ia memproyeksikan kebutuhan bensin akan terus merangkak naik hingga 40 juta KL di masa depan. Oleh karena itu, mandatori E20 dianggap sebagai solusi paling masuk akal untuk menambal celah impor tersebut.

Insentif Pabrik Etanol dan Kolaborasi BUMN

Untuk mendukung peta jalan (roadmap) bioetanol ini, pemerintah menyiapkan sejumlah langkah strategis:

  • Insentif Perusahaan: Pemerintah akan memberikan insentif bagi investor yang bersedia membangun pabrik etanol di Indonesia.
  • Pabrik Baru di Banyuwangi: PT Pertamina bersama PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) tengah membangun pabrik bioetanol berbasis tebu di Glenmore, Banyuwangi, dengan kapasitas 30 ribu KL per tahun.
  • Investasi Otomotif: Perusahaan otomotif dunia seperti Toyota mulai mengambil peluang investasi untuk menyesuaikan teknologi kendaraan dengan kebijakan bioetanol di Indonesia.

Langkah Bertahap Menuju E20

Sebelum mencapai target E20 pada 2028, pemerintah terlebih dahulu mendorong penerapan E5 (campuran 5 persen) yang saat ini sudah tersedia di 146 SPBU Pertamina, dan akan segera ditingkatkan menjadi E10 (10 persen).

Menteri Bahlil optimistis bahwa dengan desain ini, Indonesia nantinya hanya perlu mengimpor minyak mentah (crude) saja, sementara pengolahannya dilakukan secara mandiri di dalam negeri dengan campuran energi terbarukan.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses