Target Tuntas 2028, Pembangunan Kompleks Legislatif & Yudikatif di IKN Tak Kena Efisiensi Anggaran

Pembangunan kawasan Kompleks Legislatif dan Yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN) terus berlanjut sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, dengan target penyelesaian pada 2027–2028
Pembangunan kawasan Kompleks Legislatif dan Yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN) terus berlanjut sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, dengan target penyelesaian pada 2027–2028 (foto : Humas IKN)

NUSANTARA, Inibalikpapan.com – Pembangunan infrastruktur di Ibu Kota Nusantara (IKN) terus dipacu sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Fokus utama saat ini diarahkan pada penyelesaian Kompleks Legislatif dan Yudikatif yang ditargetkan rampung sepenuhnya pada periode 2027–2028.

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menegaskan bahwa meski pemerintah tengah menerapkan kebijakan efisiensi anggaran di berbagai sektor, proyek gedung lembaga negara ini tetap masuk dalam skala prioritas yang tidak tersentuh pemotongan.

“Pembangunan kompleks lembaga yudikatif dan legislatif tidak termasuk dalam efisiensi. Pembangunan tetap berjalan, jadi tidak perlu ragu,” tegas Basuki saat meninjau lokasi proyek, Sabtu (11/4/2026).

Kawasan Legislatif: Kapasitas Gedung Paripurna Capai 1.500 Orang

Pembangunan kawasan legislatif dirancang sangat megah dengan lima gedung utama, yakni Gedung Paripurna, DPR, DPD, dan MPR. Gedung Paripurna nantinya akan menjadi pusat kegiatan kenegaraan dengan kapasitas daya tampung hingga 1.579 orang.

Saat ini, proses penyempurnaan desain sedang menunggu persetujuan akhir dari Presiden. Sebagai pendukung konektivitas, jalan kawasan sepanjang 3,7 km telah disiapkan, di mana tahapan awal pembersihan lahan (land clearing) sudah dilaksanakan.

Kawasan Yudikatif: Dibangun dalam Dua Paket Pekerjaan

Proyek kawasan yudikatif dibagi menjadi dua paket besar untuk mempercepat pengerjaan:

  1. Paket Pertama: Pembangunan Gedung Mahkamah Agung (MA), kawasan pendukung, dan Plaza Keadilan.
  2. Paket Kedua: Pembangunan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), kawasan yudisial, serta masjid.

Area yudikatif ini juga akan didukung oleh infrastruktur jalan kawasan sepanjang 8 km untuk memudahkan aksesibilitas antarlembaga hukum tertinggi di Indonesia tersebut.

Infrastruktur Dasar: Air Minum Lewat Terowongan MUT

Tak hanya gedung, penguatan infrastruktur dasar terus dikebut. Untuk menjamin ketersediaan air dan pengendalian banjir, Otorita IKN membangun Embung EC-08 dan kolam retensi TR01.

Menariknya, jaringan perpipaan air minum di kawasan ini akan terintegrasi melalui Multi-Utility Tunnel (MUT). Teknologi terowongan bawah tanah ini memungkinkan distribusi air dan utilitas lainnya tertata rapi tanpa perlu melakukan penggalian jalan di masa depan, sesuai standar kota cerdas di KIPP IKN. / Humas IKN

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses