Targetkan 10 Ribu Lulusan Per Tahun, Kemenkes Buka Jalur Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

RSUD Kanjudjoso Djatiwibowo Balikpapan
RSUD Kanjudjoso Djatiwibowo Balikpapan

JAKARTA, Inibalikpapan.com – Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi membuka jalur pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit (hospital-based). Kebijakan afirmatif ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat pemerataan layanan kesehatan nasional dan memberikan akses prioritas bagi putra-putri daerah.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa transformasi ini bertujuan untuk mendongkrak jumlah lulusan dokter spesialis di Indonesia secara drastis guna mengejar ketertinggalan dari negara maju.

Loncatan Kuota: Dari 2.700 Menjadi 10.000 Lulusan

Menkes menyoroti adanya ketimpangan besar dalam rasio dokter spesialis di Indonesia jika dibandingkan dengan populasi penduduk yang mencapai 280 juta jiwa.

“Kebijakan ini menjadi bagian dari transformasi sistem pendidikan kedokteran guna meningkatkan jumlah lulusan dokter spesialis dari sekitar 2.700 menjadi 10.000 orang per tahun,” ujar Budi Gunadi, dikutip dari laman resmi Kemenkes, Kamis (22/01/2026).

Ia membandingkan produktivitas Indonesia dengan Inggris yang mampu mencetak 12.000 spesialis per tahun. “Harusnya kita naikkan minimal 4 kali lipat,” tambahnya.

Model Hospital-Based: Solusi Keterbatasan Kuota Kampus

Selama ini, pendidikan spesialis hanya didominasi oleh universitas (university-based). Dengan menetapkan rumah sakit pendidikan sebagai penyelenggara utama, pemerintah memberikan solusi atas terbatasnya kuota universitas dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).

Poin Utama Kebijakan Baru:

  • Prioritas Putra Daerah: Dokter umum yang telah mengabdi di RSUD mendapatkan prioritas agar setelah lulus dapat kembali membangun layanan kesehatan di daerah asal.
  • Akses Lebih Merata: Pendidikan kini bisa diakses oleh dokter di seluruh pelosok Indonesia tanpa harus terpusat di kota-kota besar yang memiliki fakultas kedokteran.
  • Kualitas Standar Global: Pemerintah menjamin mutu pendidikan dengan standar internasional, termasuk pengaturan jam kerja yang manusiawi dan sistem evaluasi transparan.

Menjamin Mutu Bukan Sekadar Kelulusan

Meski fokus pada kuantitas, Menkes memastikan bahwa aspek kualitas tetap menjadi pilar utama. Jalur rumah sakit ini akan diawasi secara ketat agar lulusannya memiliki kompetensi yang setara dengan jalur universitas.

“Kita bisa memastikan standarnya ada, standar kualitasnya itu tadi. Bukan hanya sekadar standar kelulusan,” tandas Menkes Budi.

Melalui jalur ini, diharapkan krisis dokter spesialis di daerah-daerah terpencil dapat segera teratasi, sehingga wibawa pelayanan kesehatan Indonesia semakin kuat di mata dunia. / Setneg

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses