BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Perusahaan farmasi PT Kimia Farma menurunkan tarif swab PCR maksimal Rp 495 ribu wilayah Jawa – Bali dan Rp 525 ribu wilayah diluar Jawa-Bali.

“Kimia Farma langsung melaksanakan arahan pemerintah tentang penurunan tarif tes PCR sebagai bentuk komitmen kami untuk memberi pelayanan terbaik bagi masyarakat Indonesia,” ujar Direktur Utama Kimia Farma Verdi Budidarmo dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com

“Dengan demikian akan semakin mudah bagi masyarakat untuk mengakses tes Covid-19 yang berujung pada perbaikan iklim Kesehatan Indonesia secara menyeluruh,”

Selain itu kata dia, perusahaan BUMN itu juga menurunkan taruf rapid tes swab antigen menjadi Rp 85 ribu untuk alat reguler dan Rp 125 ribu untuk merk Abbot Panbio.

“Profesionalisme akan berlaku pada seluruh klinik Kimia Farma yang menyelenggarakan tes PCR dan swab antigen,” ucapnya.

Sebelumnya, Kemenkes telah menetapkan harga terbaru tes swab PCR sebesar Rp 495 ribu untuk pulau Jawa dan Bali, serta Rp 525 ribu untuk luar pulau Jawa dan Bali.

Tarif baru tersebut ditetapkan melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan nomor HK.02.02/I/2845/2021 Tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan RT-PCR

Batas tarif tertinggi itu berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan RT-PCR atas permintaan sendiri atau tes mandiri.

Suara.com

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version