Tegakkan Perda Sampah, Kelurahan Karang Rejo Gelar Operasi Yustisi
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) resmi menggelar Operasi Yustisi Sampah yang akan berlangsung selama September hingga Oktober 2025. Operasi ini merupakan upaya konkret dalam menegakkan Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 4 Tahun 2022 tentang pengelolaan sampah.
Termasuk diwilayah Kelurahan Karang Rejo, Rabu (10/9), Lurah Karang Rejo Budi bersama tim gabungan melakukan langkah tegas tersebut dengan menyisir lokasi sasaran yang ditentukan.
Operasi Yustisi yang merupakan bentuk penegakan hukum di lapangan oleh aparat pemerintah terhadap warga yang melanggar aturan daerah.
“Ini bukan sekadar patroli biasa. Operasi ini bertujuan memastikan semua orang benar-benar patuh pada Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 4 Tahun 2022,”ucapnya.
Beberapa titik yang menjadi fokus penindakan di antaranya adalah TPS di depan Kantor Kelurahan Karang Rejo RT 65, TPS samping Taman Adipura di kawasan Gunung Kawi RT 01, serta TPS di samping showroom motor bekas RT 15.
Pihaknya ingin memastikan bahwa lingkungan di wilayah Karang Rejo bersih dan tertib, terlebih setelah sebelumnya sudah dilakukan berbagai upaya sosialisasi dan teguran kepada masyarakat.
Menurut Budi, kegiatan ini juga merupakan bagian dari persiapan menjelang penilaian Adipura yang dijadwalkan berlangsung pada pertengahan September.
“Kami juga menjelaskan kepada masyarakat terkait pengurangan jumlah TPS oleh dinas terkait, terutama yang berada di jalan protokol. Kami terus mengingatkan masyarakat untuk membuang sampah sesuai jadwal yang ditentukan,” jelas Budi.
Dalam pelaksanaan operasi kali ini, tim gabungan mendapati dua orang warga yang tertangkap tangan membuang sampah tidak sesuai aturan. Keduanya berasal dari Kelurahan Karang Rejo dan Mekar Sari, dan langsung dikenai tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Operasi ini bukan untuk menakut-nakuti masyarakat, tapi untuk menumbuhkan kesadaran bersama. Kebersihan adalah tanggung jawab kita semua. Saya mengajak seluruh warga Karang Rejo untuk lebih disiplin dalam mengelola sampah dan mendukung terciptanya lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman,”pungkas Budi.***
BACA JUGA

Bagus pak semoga gerakan ini sampai ke pemkot balikpapan. Krn semakin kesini balikpapan tambah kumuh. 30 thn lalu awal merantau balikpapan saya di beri tahu guru saya. Sampah kulit permen masukkan kantong dulu kalo ketemu tong sampah baru di buang. Terus pas berangkat kerja kaget ada satpol PP sembunyi di balik pohon menangkap org yg buang sampah dikuar jam yg ditentukan.Saya takjub dan bangga tinggal balikpapan kota yg sangat bersih. Sekarang balikpapan memprihatinkan sepanjang jalan penuh sampah sdh mirip mirip kota samarinda
ini wacana atau bagaimana..itu di bibir gg rambutan ada mungkin lbh 2thn sampah numpuk,pdhl lokasinya di jln utama.diberi peringatan berulang kali ttp aja gk ngefek soalnya dr dinas trkait gk prnah trjun lgsg utk razia..sy sktr tahub 2014an tinggal disepinggan sdh ada penertiban dr dinas…ini ditengah kota knp gk ada respon lgsg dr dinas trkait….harus nunggu ditegur masyarakat dulu kh br pura2 gk tau