Tekankan Peran Pajak untuk Pembangunan dan Kesejahteraan Warga
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pajak yang dibayarkan masyarakat bukanlah beban sia-sia, melainkan investasi nyata untuk membangun kota dan meningkatkan kualitas hidup warganya. Pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan yang memadai, hingga program kesejahteraan sosial, semuanya bersumber dari penerimaan pajak.
Hal tersebut ditegaskan Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, saat memberikan keterangan pers pada Senin (11/8/2025). Menurutnya, pajak adalah salah satu instrumen penting untuk membiayai program-program pemerintah yang langsung dirasakan masyarakat, baik di tingkat pusat maupun daerah.
“Wajib pajak tidak perlu khawatir, karena setiap rupiah yang Anda bayarkan akan digunakan untuk membangun fasilitas dan layanan yang manfaatnya dapat dirasakan langsung, mulai dari jalan, drainase, jembatan, sekolah, hingga puskesmas,” ujar Bagus.
Ia mencontohkan, selama beberapa tahun terakhir, Pemkot Balikpapan telah memanfaatkan penerimaan pajak untuk memperbaiki dan membangun infrastruktur publik, seperti perbaikan jalan protokol, pengembangan taman kota, hingga revitalisasi pasar tradisional. “Semua itu adalah bentuk nyata dari kembalinya pajak kepada masyarakat,” imbuhnya.
Bagus juga memaparkan bahwa Pemerintah Kota Balikpapan telah melakukan transformasi besar dalam pengelolaan penerimaan pajak melalui digitalisasi. Sistem yang dikelola Badan Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) ini menghapus penggunaan pembayaran tunai dan sepenuhnya beralih ke metode cashless.
Menurutnya, langkah ini dilakukan untuk meningkatkan transparansi, mengurangi potensi kebocoran, dan memastikan setiap transaksi tercatat dengan baik. “Kami sangat konsisten dan tertib dalam mengelola penerimaan pajak. Semua proses sudah terdigitalisasi, sehingga akuntabilitas terjaga. Ujungnya, dana tersebut akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan,” tegasnya.
Sebagai bentuk apresiasi kepada warga yang taat membayar pajak, BPPDRD Balikpapan menggelar program diskon pembayaran pajak mulai 1 Agustus hingga 31 September 2025. Program ini mencakup beberapa jenis pajak, termasuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dengan potongan yang cukup signifikan bagi wajib pajak yang melunasi kewajiban lebih awal.
“Kami berharap program ini bisa memotivasi masyarakat agar membayar pajak tepat waktu. Dengan begitu, penerimaan daerah dapat terjaga dan program pembangunan berjalan lancar,” jelasnya.
Bagus menambahkan, pendapatan daerah Balikpapan tidak hanya berasal dari pajak daerah, tetapi juga dari bagi hasil sumber daya alam dan transfer dana dari pemerintah pusat yang telah dihitung oleh Kementerian Keuangan. Namun, pajak daerah tetap menjadi salah satu pilar utama pendanaan pembangunan.
“Oleh karena itu, saya mengajak seluruh warga untuk disiplin membayar pajak sesuai batas waktu yang telah ditentukan. Ini adalah kewajiban bersama untuk memastikan pembangunan tidak terhambat,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa kepatuhan pajak bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga bentuk kontribusi nyata warga terhadap kemajuan kota. “Mari kita dukung pembangunan daerah dengan tertib membayar pajak. Dengan begitu, Balikpapan akan menjadi kota yang lebih maju, nyaman, dan sejahtera untuk kita semua,” pungkas Wakil Wali Kota.***
Editor : Ramadani
BACA JUGA
