Teken Perjanjian, Pemerintah Investasi Triliunan Rupiah untuk Pelabuhan Sangkulirang Kutim
JAKARTA, Inibalikpapan.com – Pemerintah RI mempercepat reformasi sektor pelabuhan dengan meneken dua perjanjian konsesi strategis senilai total Rp3,45 triliun. Konsesi ini bukan hanya soal investasi, tetapi juga menjadi strategi jangka panjang untuk menambah Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sekaligus mendorong efisiensi dan daya saing logistik nasional.
Dua proyek konsesi itu meliputi, Pelabuhan Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Kaltim – di bawah pengleolaan PT Biru Arnawama Timur. Ini dengan investasi sebesar Rp2,59 triliun untuk masa konsesi 28 tahun.
Selanjutnya, Pelabuhan Paria, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara – di bawah pengelolaan PT Dua Samudera Perkasa dengan nilai investasi Rp863 miliar dan masa konsesi 49 tahun.
Keduanya akan menyetor 5% dari total pendapatan kotor (gross revenue) sebagai kontribusi tetap PNBP.
“Ini bukan sekadar investasi, tapi pergeseran paradigma. Dari pelabuhan konvensional ke pelabuhan modern yang dikelola profesional dan menguntungkan negara,” tegas Direktur Jenderal Perhubungan Laut Muhammad Masyhud, mengutip Info Publik.
Percepatan Tata Kelola dan Peningkatan PNBP
Penandatanganan berlangsung di Kantor Pusat Kemenhub. Kepala Kantor UPP Kelas I Sangkulirang dan UPP Kelas III Pomalaa bersama perwakilan BUP hadir dalam agenda itu. Pemerintah menyebut semua proses telah melalui uji kelayakan dan audit ketat oleh BPKP. Serta mengacu pada UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.
“Kami tidak main-main. Konsesi ini diawasi ketat dan harus memberikan hasil nyata bagi negara dan daerah. Setiap rupiah investasi harus kembali dalam bentuk pelayanan publik dan PNBP,” ujar Masyhud.
Sementara itu, Kepala Kantor UPP Sangkulirang Kutim, Raden Yogie Nugraha, menilai konsesi akan menjadi titik balik bagi pelabuhan-pelabuhan kecil untuk naik kelas.
“Kami tidak ingin pelabuhan jadi lahan tidur. Harus ada aktivitas ekonomi, logistik, dan dampak langsung ke masyarakat,” ujarnya.***
BACA JUGA
