Terapkan Alat Perekam Transaksi, Perkuat Digitalisasi dan Penegakan Hukum Pajak
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan melalui Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) terus menggenjot upaya peningkatan kepatuhan pajak dengan strategi berbasis teknologi serta sinergi penegakan hukum.
Salah satu terobosan yang kini berjalan aktif ialah pemasangan alat perekam transaksi di sejumlah rumah makan dan pelaku usaha lainnya.
Kepala BPPDRD Kota Balikpapan, Idham, menjelaskan bahwa perangkat tersebut berfungsi merekam seluruh transaksi secara real time, sehingga pemerintah dapat meminimalisir praktik manipulasi pelaporan omset. Dengan begitu, pajak yang dipungut dari sektor usaha bisa terhitung secara transparan, adil, dan akurat.
“Kami tidak ingin lagi hanya mengandalkan pelaporan manual. Alat ini kami pasang agar pelaporan pajak menjadi lebih transparan, akurat, dan tidak bisa dimanipulasi,” ujarnya, Rabu (30/07/2025).
Dorong Sistem Pajak Modern
Idham menegaskan bahwa penerapan teknologi ini sejalan dengan visi Pemkot Balikpapan dalam membangun sistem perpajakan yang modern, adil, dan akuntabel. Menurutnya, alat perekam transaksi bukan bentuk tekanan kepada pelaku usaha, melainkan sarana pendukung yang membantu mereka lebih patuh terhadap kewajiban pajak.
“Ini adalah bagian dari upaya kami membangun sistem yang adil dan akuntabel. Sekaligus mendorong kesadaran membayar pajak tepat waktu. Kami juga terus mengedepankan pendekatan persuasif kepada para wajib pajak,” jelasnya.
Pihaknya juga menilai, jika sistem ini diterapkan secara luas, maka potensi kebocoran pajak bisa ditekan signifikan. Mengingat sektor usaha makanan, minuman, hingga jasa hiburan menjadi penopang utama Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang berkontribusi besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sinergi dengan Penegak Hukum
Selain pemasangan teknologi digital, BPPDRD juga memperkuat langkah dengan menggandeng aparat penegak hukum. Kolaborasi ini diharapkan mampu mempercepat proses penindakan terhadap para penunggak pajak yang selama bertahun-tahun belum menyelesaikan kewajibannya.
“Kami sudah mempersiapkan beberapa daftar tunggakan pajak. Kami beri kesempatan wajib pajak menyelesaikan secara baik-baik. Tapi kalau tetap membandel kami harus bertindak tegas. Ini sebagai bentuk keadilan,” tegas Idham.
Tegas Demi Keadilan
Menurut Idham, transparansi dan ketegasan harus berjalan beriringan. Pemerintah tidak bisa hanya mengandalkan kesadaran moral sebagian pihak, apalagi menyangkut hak masyarakat luas yang dibiayai melalui dana pajak.
BPPDRD mencatat, sejak penerapan digitalisasi serta penguatan penegakan hukum, mulai terlihat perubahan perilaku pelaku usaha. Beberapa yang sebelumnya lalai kini aktif melakukan pembayaran rutin dan melaporkan transaksi dengan lebih disiplin.
“Jadi para pelaku usaha yang sebelumnya lalai, kini mulai aktif melakukan pembayaran rutin dan melaporkan transaksi dengan lebih disiplin. Kami tidak ingin masyarakat yang taat justru merasa tidak adil karena ada yang menunggak tapi dibiarkan. Ketegasan ini justru demi keadilan bersama,” pungkasnya.
Melalui dua pendekatanteknologi digital dan penguatan penegakan hukum Pemkot Balikpapan berharap tingkat kepatuhan wajib pajak akan terus meningkat. Pada akhirnya, optimalisasi PAD dapat memperkuat pembiayaan pembangunan kota dan layanan publik yang kembali dinikmati masyarakat.***
BACA JUGA
