Terbatasnya Aset Lahan, Pengembangan Gerai Koperasi Merah Putih di Balikpapan Terkendala

Kepala DPUMKMP Balikpapan Heruressandy Setya

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pengembangan gerai, gudang, dan fasilitas pendukung Koperasi Merah Putih di Kota Balikpapan masih menghadapi kendala keterbatasan aset lahan milik pemerintah kota. 

Kondisi ini berdampak pada terbatasnya lokasi pembangunan fisik koperasi di sejumlah wilayah.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah serta Perindustrian (DKUMKMP) Kota Balikpapan, Heru Ressandy Kusuma, mengatakan bahwa pada tahun 2025 pihaknya baru dapat mengajukan pembangunan gerai Koperasi Merah Putih di lima lokasi aset pemerintah kota.

“Untuk tahun 2026, sampai sekarang kami masih menunggu usulan lokasi baru. Di beberapa titik. Syarat lahannya belum memenuhi kriteria yang telah ditetapkan,” ujar Heru, Minggu (4/1/2026).

Ia menjelaskan, sejumlah lokasi yang sempat diajukan terpaksa ditunda pelaksanaannya karena belum memenuhi ketentuan teknis, sehingga baru bisa dilanjutkan pada tahun berikutnya.

Guna mengatasi keterbatasan tersebut, DKUMKMP mempertimbangkan dua opsi strategis, yakni menyesuaikan aset lahan yang ada agar memenuhi kriteria atau mengusulkan pengadaan lahan baru, terutama di wilayah yang sudah tidak memiliki aset milik pemerintah kota.

“Kebanyakan di wilayah perkotaan, aset pemerintah sudah tidak tersedia untuk pembangunan gerai khusus Koperasi Merah Putih. Namun di beberapa wilayah lain, lokasi yang kami ajukan masih memungkinkan karena asetnya sudah tersedia,” jelasnya.

Ada di 34 Kelurahan

DKUMKMP mencatat hingga saat ini terdapat 29 titik yang tidak memiliki ketersediaan lahan. Belum ada tambahan lokasi baru selain lima titik yang telah diajukan sebelumnya. Kondisi tersebut telah dilaporkan kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Koperasi sebagai bahan pertimbangan kebijakan nasional.

“Nantinya badan aset akan melaporkan kondisi lahan yang tersedia di masing-masing kota sebagai dasar pengambilan kebijakan,” tambah Heru.

Meski pengembangan fisik gerai masih terbatas, Heru menegaskan bahwa Koperasi Merah Putih di seluruh 34 kelurahan di Kota Balikpapan telah beroperasi dan mulai menjalankan kegiatan usaha. Sejumlah koperasi bahkan telah menjalin kemitraan dalam penyediaan bahan pokok.

“Kerja sama penyediaan sembako dengan Bulog dan Perumda hampir mencapai 35 ton. Untuk beras SPHP bersubsidi dan gula sudah terealisasi. Termasuk beberapa komoditas lainnya,” ungkapnya.

Selain sektor pangan, DKUMKMP juga menyiapkan kerja sama lanjutan untuk penyediaan elpiji, baik bersubsidi maupun non-subsidi atau Public Service Obligation (PSO).

“Sebagian sudah berjalan. Untuk elpiji, baru beberapa koperasi karena masih proses administrasi dengan Pertamina Patra Niaga, menyusul adanya perubahan regulasi,” jelas Heru.

Ke depan, distribusi elpiji direncanakan menggunakan skema pangkalan, bukan lagi sub-pangkalan. Skema ini diharapkan mampu meningkatkan kuota gas sesuai kebutuhan operasional masing-masing Koperasi Merah Putih.***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses