Terbitkan Edaran, Pemprov Kaltim Ingatkan Warga soal Penipuan Aktivasi IKD dan Penyalahgunaan Data Pribadi
SAMARINDA, Inibalikpapan.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim mengeluarkan peringatan resmi kepada masyarakat terkait maraknya modus penipuan yang mengatasnamakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), sekaligus mengingatkan bahaya penyalahgunaan data pribadi.
Peringatan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Kaltim Nomor 400.12/2204/DISDUKCAPIL/2025 yang ditandatangani Gubernur Rudy Mas’ud pada 5 Agustus 2025.
Dalam surat itu, ditegaskan bahwa Disdukcapil tidak pernah menghubungi masyarakat secara personal lewat panggilan video, WhatsApp, Telegram, SMS, maupun telepon untuk melakukan aktivasi IKD.
“Proses aktivasi IKD hanya dapat dilakukan secara tatap muka di kantor Disdukcapil, Mall Pelayanan Publik (MPP), kecamatan, desa/kelurahan, atau tempat layanan resmi lainnya. Masyarakat diminta mengunduh aplikasi IKD hanya dari Playstore atau Appstore,” bunyi poin dalam edaran tersebut.
Gubernur Rudy Mas’ud mengingatkan, data kependudukan kini menjadi basis berbagai layanan publik pemerintah maupun swasta. Kebocoran data berpotensi menimbulkan kerugian serius, baik materiil maupun keamanan identitas.
Pemprov Kaltim mengimbau warga:
- Tidak membagikan dokumen penting seperti KTP, KK, akta kelahiran, atau akta kematian di media sosial atau aplikasi pesan.
- Memverifikasi identitas petugas sebelum menyerahkan data pribadi.
- Tidak menggunakan tanggal lahir atau tanggal pernikahan sebagai kata sandi.
- Menyensor sebagian informasi saat mengirim dokumen kependudukan.
- Mewaspadai situs palsu yang menyerupai domain resmi.
Masyarakat yang menemukan indikasi penipuan atau penyalahgunaan data dapat melapor ke:
[email protected]
WhatsApp 0878 8345 3285
Instagram: @disdukcapil_prov.kaltim
“Penyalahgunaan data pribadi bukan hanya merugikan secara materi, tetapi juga berimplikasi pada keamanan identitas seseorang. Karena itu, kewaspadaan harus menjadi kebiasaan,” tegas Gubernur Rudy Mas’ud.
Dengan peringatan ini, Pemprov Kaltim berharap masyarakat lebih waspada terhadap modus penipuan digital yang semakin canggih dan memanfaatkan celah keamanan data./Pemprov Kaltim
BACA JUGA
