SAMARINDA, Inibalikpapan.com – Kota Balikpapan dianggap telah memenuhi syarat jika mengajukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Demikian disampaikan Pelaksana Tuga Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim Andi M Ishak.

Ishak mengatakan, persyaratan utama suatu daerah mengajukan PSBB adalah di wilayahnya tersebut, sudah terjadi transmisi lokal atau penularan covid-19 yang terjadi antar warga di daerah itu dan bukan tertular dari luar daerah.

.“Kalau kita melihat di Provinsi Kaltim ini yang terindikasi ada transmisi lokal baru Balikpapan,” ujarnya.

Menurutnya, tinggal Pemerintah Kota Balikpapan melakukan analisa dan menyampaikan ke Pemerintah Provinsi Kaltim kemudian akan diajukann ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mendapatkan persetujuan.

“Kami tinggal menyerahkan kepada Kota Balikpapan apa memang dari analisasi mereka  untuk jika ingin melaksanakan PSBB,” ujarnya.

“Untuk penetapan PSBB ini memang lebih menjadi inisiatif dari Kabupaten Kota karena kalau kita melihat syarat utama dari PSBB ini adalah adanya transmisi lokal,”

Hanya saja kata dia,  sebelum mengajukan PSBB, Pemerintah Kota Balikpapan mesti mempertimbang dengan matang karena ada sejumlah konsekuensi. Namun dia mempersilahkan jika ingin mengajukan PSBB.

.“Karena memang banyak konsekunsi pada saat kita memberlakukan itu, mudah-mudahan ini juga dipertimbangkan dengan matang oleh daerah untuk mereka mengusulkan ke Propvinsi yang nanti kita teruskan ke Pusat,” ujarnya.

Sejauh ini lanjutnya, belum ada pengajuan yang disampaikan Pemerintah Kota Balikpapan ke Pemerintah Provinsi Kaltim terkait PSBB. Sehingga pihaknya hanya bersifat menunggu.“Belum ada,” ujarnya.

Sejauh ini sudah ada 22 kasus positif di Kota Balikpapan. Dari jumlah itu 4 pasien dinyatakan sembuh dan 1 orang meninggal. Namun dari jumlah kasus covid-19 ada yang merupakan transmisi lokal.

Seperti kasus penambahan 1 kasus postif  yang diumumkan pada Sabtu (18/04) petang. Dimana Wali Kota Balikpapanj Rizal Effendi menyebutkan 1 kasus positif tambahan tersebut merupakan transmisi lokal.

Kata dia, hingga kini masih dilakukan penelusuran penularannya. Karena bersangkutan yang merupakan laki-laki berusia 34 tahun, tidak memiliki riwayat perjalanan dari luar daerah ataupun luar negeri.

“Tim Satgas Percepatan Penanggulangan Covid-19  Balikpapan melaporkan hari ini kasus konfirmasi positif bertambah 1 orang. Ditetapkan pasien dalam pengawasan (PDP) dan masuk rumah sakit pada 6 April” ujarnya.

“Ini boleh dibilang baru karena baru diterima hasilnya, ini kemungkinan transmisi lokal, sekarang masih kita cek, karena tidak dari mana-mana . Jadi jumlahnya kemarin 20 orang yang positif sekarang menjadi 21 orang. ”

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version