BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Pemerintah Kota Balikpapan saat ini masih menunggu regulasi yang resmi dari Gubernur atau Dishub Kaltim terkait larangan mudik tahun ini. “Kita masih ikuti aturan dari satgas pusat yang bahwa 6-17 mei dilarang mudik,” ujar Walikota Balikpapan Rizal Effendi kepada awak media, Sabtu (24/4/2021).

“Termasuk yang pengetatan dua minggu sebelum 6 Mei dan sesudah 17 Mei mendatang,” tambahnya.

Terkait kondisi angkutan bus baik antar kota dalam provinsi atau antar kota beda provinsi yang diminta untuk tidak beroperasi selama 6 mei hingga 17 mei sesuai arahan Dishub provinsi, Rizal mengaku belum mengetahui pasti dan masih menunggu surat edarannya.

“Belum ada arahan lebih lanjut baik dari Dishub Provinsi atau Gebernur Kaltim. “Kita masih menunggu aturannya itu, begitupun dengan aktivitas di pelabuhan klotok dan speedboat yang ada di Kampung Baru, kalau petugas setiap saat ada, cuma belum ada sampai penanganan ke covid-19nya,” tutup Rizal.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version