BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com —  Anggota DPRD Kota Balikpapan Taufiqurahman meminta kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Balikpapan membuat surat pernyataan atas anggaran yang akan disahkan pada penyusunan APBD Kota Balikpapan Tahun 2020.

Penggunaan surat pernyataan yang dibuat oleh masing-masing OPD bertujuan untuk menegaskan bahwa anggota DPRD Periode 2019-2024 yang baru dilantik pada Agustus lalu, tidak terlibat dalam proses penyusunan anggaran.

“OPD harus buat surat pernyataan. Senin 11 November semua (OPD) sudah mengumpulkan, kalau tidak ada, kami akan panggil,” tandas Politisi PKB Taufiqurahman, Rabu (06/11/2019).

Dia menjelaskan bahwa anggota dewan periode yang baru  ini hanya melanjutkan proses penyusunan anggaran dari hasil pembahasan yang telah dilakukan oleh DPRD periode sebelumnya.  Sehingga harapanya kedepan jika ada kasus berbuntut hukum, anggota DPRD yang baru  tidak disalahkan.

“Kami hanya melanjutkan pembahasan dari anggota dewan sebelumnya, jadi kami tidak terlibat dalam penyusunan anggaran, kami hanya mengesahkan draft yang sudah selesai dibahas  oleh dewan sebelumnya. Maka kami tidak terlibat kalau anggaran yang sah ternyata terjadi penyimpangan dan jadi temuan oleh BPK,” tandasnya.

Dia berkaca pada kasus hokum dalam penganggaran program rumah potong unggas yang berujung pada kasus hokum pada penggunaan APBD 2015.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version