JOGYAKARTA, Inibalikpapan.com – Terpidana mati kasus narkoba Mary Jane yang tinggal menunggu esekusi dipindah ke Lapas Wanita Kelas IIB Yogyakarta, yang ada di Wonosari, Gunungkidul, Jogyakarta pada Rabu (10/3/2021)

Warga Negara Filipina itu akan menghuni gedung lapas wanita baru yang belum lama dibangun oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Mary Jane dipindah bersama 87 warga binaan lainnya dan 1 bayi umur 2 bulan

“Selama ini Lapas Wanita ini menumpang di Lapas Kelas II B Wirogunan,” ujar Kepala Divisi Lapas Kantor Kemenkumham Yogyakarta Gusti Ayu dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com

Secara keseluruhan ada 88 orang warga binaan yang dipindah, 6 di antaranya merupakan warga negara asing (WNA). Namun karena sudah lama berada di lapas, mereka sudah fasih berbahasa Indonesia karena mudah bergaul dengan sesama penghuni Lapas.

Untuk Mary Jane sendiri, meskipun terpidana mati, tetapi pihaknya tidak memberikan perlakuan khusus. Mary Jane tetap akan dicampur dengan warga binaan lain untuk bisa berbaur, karena prilakunya sudah cukup baik.

“Jadi tidak ada perlakuan khusus, sama seperti warga binaan lain,” ujarnya lagi.

Selain 88 warga binaan, pihaknya masih memiliki tahanan titipan di Mapolda ataupun Mapolrestas. Nantinya mereka akan ditarik ke Lapas Kelas II B Yogyakarta yang berada di Wonosari ini.

Gusti menambahkan, lapas yang baru ini memiliki 250 ruangan dengan beberapa ruang isolasi yang berada di Lantai 3. Selain itu, lapas ini juga memiliki fasilitas lebih lengkap untuk kebidanan, dokter gigi, dan beberapa fasilitas baru lainnya.

“Di sini rata-rata didominasi kasus karkoba, ada 55 persennya,” ujarnya.

Sumber : suara.com

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version