BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com– Tersandung kasus dugaan penggelembungan pembelian lahan Rumah Potong Unggas (RPU), Asisten I Sekdakot Chaedar harus merelakan keinginan untuk menjadi Dewan Pengawas PDAM Balikpapan.

Pengajuan pencalonan menjadi Dewan Pengawas PDAM gugur karena yang bersangkutan ditahan di Rutan Sempaja Samarinda. Rencananya mantan Kadis Pertanian, Kelautan dan Perikanan Balikpapan akan menjalani persidangan perdana pada 6 November ini.

Dalam persidangan kasus RPU terdapat 3 PNS dan mantan satu PNS serta empat pihak swasta.

Asisten I Bidang Pemerintahan Sekdakot Balikpapan Syaiful Bahri mengatakan CC gugur menjadi calon Dewan Pengawas PDAM karena sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus RPU.

” Karena tersandung kasus RPU maka dengan sendirinya CC dinyatakan gugur. Hingga saat ini tersisa enam nama. penentuan akhirnya ada ditangan walikota, ” katanya (2/10)2018).

Enam nama yang lolos yakni Bani Anhar dari akademisi, Crisna Endrawijaya, Hendika Swastilukita, Damuri, Sugito, Sulton dari swasta.

Pemkot melalui Timsel Badan Pengawas PDAM Balikpapan bekerjasama dengan Badiklat Jawa Timur sebelumnya menjaring 7 calon.

Nantinya akan diambil 3 orang untuk diangkat menjadi Dewan Pengawas PDAM 2018-2021.

” Dalam seleksi ini memang tidak melibatkan kawan-kawan di DPRD. Cukup di pemerintah kota saja,” tukasnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version