BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Tersangka kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung (Unila) yang menyeret Rektor Non-Aktif Karomani akan segera jalani sidang  

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, berkas kasus tersebut sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan sehingga kemudian dilimpahkan ke pengadilan untuk bisa segera di sidang.

“Dari hasil pemeriksaan dan penelitian yang dilakukan Tim Jaksa atas isi dari berkas perkara penyidikan dinyatakan lengkap dan siap untuk dibawa ke persidangan,” ujarnya

Kata dia, penahanan lanjutan terhadap para tersangka juga masih dilakukan tim jaksa hingga 20 hari ke depan. Penahanan tersebut akan dimulai pada 16 Desember 2022 sampai 4 Januari 2023.

Untuk tersangka Karomani, yang bersangkutan ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih. Sedangkan, tersangka Heryandi dan Muhammad Basri ditahan di Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan.

“Penahanan lanjutan masih dilakukan Tim Jaksa untuk masing-masing 20 hari ke depan, dimulai 16 Desember 2022 sampai 4 Januari 2023,” katanya.

suara.com

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version