Tertibkan Kabel Semrawut dan Spanduk Liar, Vendor Akan Dipanggil

Kondisi kabel semrawut di Kota Balikpapan

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan terus melakukan penertiban terhadap kabel-kabel utilitas yang terpasang semrawut di sejumlah titik kota. Penataan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban, keselamatan, serta estetika ruang publik yang selama ini dikeluhkan masyarakat.

Asisten I Pemkot Balikpapan, Zulkifli, mengatakan bahwa keberadaan kabel telekomunikasi memang dibutuhkan oleh masyarakat. Namun, pemasangannya di lapangan kerap tidak tertib karena dilakukan secara konvensional dan tanpa standar kerapian yang jelas.

“Pada prinsipnya, kabel-kabel ini memang dibutuhkan masyarakat, karena layanan komunikasi masih banyak menggunakan jaringan kabel. Namun persoalannya, saat ini kita belum memiliki sarana kota yang memfasilitasi seluruh kabel untuk ditanam di bawah tanah,” ujar Zulkifli,  Rabu (4/2/2026).

Ia menjelaskan, kondisi tersebut diperparah oleh minimnya tanggung jawab dari para vendor atau penyedia layanan. Banyak kabel dipasang sembarangan di tiang, melintang di udara, bahkan menumpuk tanpa penataan yang baik.

“Vendor-vendor ini seharusnya punya tanggung jawab untuk menertibkan instalasi mereka sendiri. Tidak harus menunggu penataan besar-besaran dari pemerintah kota. Masing-masing penyedia bisa mulai merapikan kabelnya,” tegasnya.

Zulkifli membandingkan dengan jaringan listrik yang tidak memungkinkan untuk ditanam di bawah tanah karena faktor tegangan tinggi. Sementara kabel telekomunikasi, menurutnya, masih memungkinkan untuk ditata lebih rapi dengan standar keselamatan yang jelas.

Selain kabel, Pemkot Balikpapan juga menertibkan spanduk dan media promosi liar yang dipasang di fasilitas umum. 

Ia menyebut, promosi pedagang kecil memang menjadi perhatian, namun pemasangan yang terlalu demonstratif dan sembarangan tetap melanggar aturan.

“Promosi masyarakat, khususnya pedagang kecil, tentu kita pahami. Tapi kalau dipasang di mana-mana, di tiang, pohon, dan fasilitas umum, itu tetap harus ditertibkan. Lahan-lahan tersebut berada dalam kewenangan pemerintah,” jelasnya.

Terkait langkah lanjutan, Pemkot berencana memanggil para vendor terkait untuk melakukan koordinasi dan pendataan. Tujuannya agar penertiban dilakukan secara bertahap tanpa mengganggu layanan masyarakat.

“Ini bukan soal melarang, tapi menata. Kita ingin kota ini tertib, aman, dan tetap ramah bagi masyarakat,” pungkas Zulkifli.***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses