Terungkap Lewat CCTV, MN Tersangka Pembunuhan Penjaga Toko di Balikpapan

Petuga kepolisian mengamankan warga dan saksi untuk dimintai keterangan

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Upaya seorang pria lanjut usia berinisial MN (61) untuk mengaburkan perannya dalam dugaan pembunuhan penjaga toko berinisial AS (19) akhirnya runtuh. 

Polisi menetapkan MN sebagai tersangka setelah penyelidikan mengungkap bukti kuat berupa rekaman kamera pengawas (CCTV).

Peristiwa dugaan pembunuhan tersebut terjadi di sebuah toko kelontong di Jalan MT Haryono RT 08, Kelurahan Gunung Samarinda Baru, Kecamatan Balikpapan Utara, pada Senin (26/1/2026) sekitar pukul 11.40 WITA. Korban ditemukan tewas dengan sejumlah luka tikaman setelah diserang secara membabi buta di dalam toko.

Kanit Jatanras Polresta Balikpapan, Ipda Elfra, mengatakan proses penyelidikan sempat berjalan alot karena tersangka berulang kali mengelak dan berpura-pura tidak mengetahui kejadian tersebut.

“Pada awalnya dia tidak mengaku. Bahkan saat polisi datang ke tempat kejadian perkara, dia ikut datang ke lokasi seolah-olah tidak tahu apa-apa,” ujar Elfra, Rabu (28/1/2026).

Titik terang penyelidikan muncul setelah penyidik memperoleh rekaman CCTV yang secara jelas merekam aksi penikaman terhadap korban. Berdasarkan bukti tersebut, polisi kembali mendatangi MN untuk dilakukan konfirmasi.

MN Sempat Mandi

Dalam pemeriksaan lanjutan, terungkap bahwa setelah melakukan penikaman, MN sempat mandi dan berganti pakaian. Pakaian yang digunakan saat kejadian kemudian dibuang untuk menghilangkan jejak.

“Awalnya dia tetap mengelak. Setelah kami perlihatkan rekaman, barulah dia mengaku. Dia sempat menyebut pakaian ada di kamar atas, namun tidak ditemukan. Akhirnya kami temukan di tempat sampah,” jelas Elfra.

Meski identitas pelaku telah diperkuat dengan bukti visual, MN kembali berupaya menghambat proses penyidikan dengan memberikan keterangan palsu terkait keberadaan senjata tajam yang digunakan.

“Pertama dia bilang pisaunya dibuang ke parit, kami bongkar tapi tidak ada. Kemudian dia berubah lagi, katanya dibuang di taman depan TKP, juga tidak ditemukan,” ungkap Elfra.

Pengakuan sebenarnya baru diperoleh setelah tersangka dibawa ke Mapolresta Balikpapan. Dengan bujukan dari anaknya, MN akhirnya mengakui bahwa pisau tersebut disembunyikan di dalam rumahnya.

“Setelah kami cek, pisau itu memang ada di sana,” tambahnya.

Atas perbuatannya, MN kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dan terancam dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman berat.***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses