Tiga Vaksin yang Mendapatkan Izin Penggunaan Darurat BPOM
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembaii menerbitkan izin penggunaan darurat untuk tiga vaksin covid-19.
Tiga vaksin yang mendapat izin penggunaan darurat yakni vaksin Sputnik-V 25 Agustus, vaksin Janssen dan Vaksin Convidecia 7 September kemarin.
Sebelumnya Vaksin Sinovac, AstraZeneca, Vaksin Sinopharm, Vaksin Moderna dan Vaksin Pfizer juga telah mendapatkan izin penggunaan darurat.
Vaksin Sputnik-V didaftarkan oleh PT Pratapa Nirmala sebagai pemegang izin penggunaan darurat. dan dikembangkan oleh The Gamaleya National Center of Epidemiology and Microbiology di Rusia,
Sedangkan vaksin Janssen didaftarkan oleh PT Integrated Health Indonesia (IHI) sebagai pemegang izin penggunaan darurat dan dikembangkan Janssen Pharmaceutical Companies,.
Lalu vaksin Convidecia didaftarkan oleh PT Bio Farma sebagai pemegang izin penggunaan darurat dan dikembangkan CanSino Biological Inc. dan Beijing Institute of Biotechnology.
Ketiganya menggunakan platform Non-Replicating Viral Vector, serta diperuntukkan untuk usia 18 tahun ke atas. Untuk vaksin Sputnik V akan disuntikkan 2x (@ 0,5 mL per dosis) dengan interval 3 minggu (21 hari), sedangkan vaksin Janssen dan vaksin Convidecia hanya disuntikkan masing-masing 1x saja.
Penambahan jenis vaksin yang disetujui penggunaan daruratnya akan membantu Indonesia mengamankan ketersediaan vaksin untuk bisa mencapai total target vaksinasi pada lebih dari 208 juta orang.
BACA JUGA
