BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Tim Gabungan dari Pomdam dan Danintel Kodam VI Mulawarman bersama Penegakkan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK) melakukan penggerebekan aktivitas tambang batubara ilegal pada Kamis (24/03/2022) kemarin.

Kepala Penerangan Kodam VI Mulawarman Letkol Inf M. Taufik Hanif mengatakan, tambang ilegal tersebut terletak di Kilometer 48 kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, Desa Bukit Merdeka, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

“Sekitar pukul 20 malam telah dilaksanakan penyetopan operasional penambangan liar di Kilometer 48 lahan Tahura Bukit Soeharto,” ujar Taufik kepada awak media pada Jumat (25/03/2022).

Menurutnya, dalam penggerebekan tersebut, para pelaku sempat mencatut nama Kasum TNI AD, Pangdam VI Mulawarman dan Kapolda Kaltim. ”Sehingga kita melaksanakan penyetopan operasional,” katanya.

Taufik pun menegaskan, tidak benar pernyataan para pelaku tersebut, bahwa Kasum TNI, Pangdam maupun Kapolda yang membekengi tambang ilegal itu. “Itu adalah berita bohong,” tegasnya.

“Perlu saya sampaikan disini Kodam VI Mulawarman atau Pangdam VI Mulawarman tidak pernah melakukan pembekingan terhadap penambangan liar yang ada di wilayah Kaltim,”tandasnya lagi.

Adapun luas lahan yang di tambang sekitar 3,4 hektar. Pemiliknya berinisial M dan penanggungjawab di lapangan RW. “Hasil penyelidikan sementara penyandang modalnya adalah A dan M,” ujarnya.

Dia menjelaskan, sejauh ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikkan dan belum ada yang ditetapkan tersangka. “Nanti akan di dalami oleh tim dari Gakum KLHK,” ujarnya.

Kata dia, tambang ilegal tersebut baru beroperasi bulan ini atau sekitar 16 hari dan belum ada batubara yang berhasil di jual. “Sementara informasi yang diperoleh batubara masih menumpuk di TKP,” tukasnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version