BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan bersama tingkat kecamatan, kelurahan, tokoh-tokoh agama dan Rt akan terjun langsung ke masyarakat untuk memberi pemahaman dan edukasi terkait langkah-langkah yang harus diambil untuk mencegah penularan covid-19 makin meluas di masyarakat termasuk agar umat islam Balikpapan tidak menggelar ibadah di masjid.

Hal itu merupakan hasil pertemuan Komandan Kodim Balikpapan Kol Indonesia Gusti Agung Putu Sujarnawa dengan Ketua DMI Kota Balikpapan Ustad Solehuddin Siregar, di kantor Kodim Balikpapan, Sabtu (25/4/2020).

Pertemuan itu sekaligus untuk menindaklanjuti surat edaran bersama yang telah disepakati antara Pemerintah Kota, unsur muspida maupun lembaga keagamaan dan diteribitkan pada 22 April 2020 lalu, karena 34 kelurahan di Kota Balikpapan telah tetapkan sebagai zona merah. Namun hingga hari kedua malam ramadan masih banyak masjid menggelar ibadah salat Tarawih.

“Dari kondisi ini kita berduskusi hangat atau berpikir untuk masyarakat dan kebaikkan masyarakat Balikpapan demi kemaslahatan kita bersama perlu adanya langkah-langkah yang harus kita ambil,” ujar Dandim 0905 Balikpapan Letkol Arm I Gusti Agung Putu Sujarnawa.

Menurutnya, dalam pertemuan tersebut, mereka sepakat bersama Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Balikpapan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat muslim khususnya yang saat ini tengah melaksanakan puasa, agar melaksanakan ibadah salat Jumat, tarawih dari rumah.

“Dan kami sudah bersepakat dengan Ketua DMI kita akan segera mengedukasi masyarakat, mesosialisasikan imbauan yang sudah dibuat masyarakat terutama dengan kegiatan bulan suci ramadhan ini agar masyarakat melaksanakan ibadahnya dari rumah,’ katanya.

Harapannya agar bisa dipahami surat edaran tersebut, sebagai langkah pengecegan dan memutus rantai penularan covid-19. Karena siapapun memiliki potensi tertular dan menularkan. “Agar bisa dipahami oleh seluruh masyarakat untuk mengikuti imbauan tersebut beribadah dari rumah,” ujarnya.

Kata dia, Tim Gugus Tugas di kecamatan maupun kelurahan akan aktif melakukansosialisasi ke masyarakat. “Kita dengan DMI baik yang ada di kecamatanb kita serahkan pada Pak Camat Pak Danramil, Pak Kapolsek, Pak Lurah dengan Babinkabtimas, Babinsa yang terlibat dalam Gugus Tugas itu untuk mensosialisasikan,” tandasnya.

“Disosialisasikan dengan baik dan bisa diikuti secara efektif oleh masyarakat imbauan ini bisa berjalan dan dipatuhi oleh masyarakat tetap beribadah dari rumah.”tukasnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version