Tim Hisab Rukyat: Hilal Belum Penuhi Syarat, Lebaran 2026 Diprediksi Sabtu 21 Maret

Sidang Isbat penentuan 1 Syawal 1447 Hijriah yang digelar di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama RI, Kamis (19/3/2026) (foto : MUI)
Sidang Isbat penentuan 1 Syawal 1447 Hijriah yang digelar di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama RI, Kamis (19/3/2026) (foto : MUI)

JAKARTA, Inibalikpapan.com – Anggota Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama RI, Cecep Nurwendaya, memaparkan posisi hilal yang cukup krusial dalam Seminar Posisi Hilal 1 Syawal 1447 Hijriah di Auditorium H.M. Rasjidi, Jakarta, Kamis (19/3/2026).

Berdasarkan paparan data astronomis, posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia, termasuk titik pantau di Balikpapan dan IKN, dipastikan belum memenuhi kriteria visibilitas yang ditetapkan oleh MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).

Analisis Teknis: Elongasi Masih Terlalu Tipis

Cecep menjelaskan bahwa meski konjungsi (ijtimak) terjadi pada pukul 08.23 WIB, namun tinggi hilal dan jarak sudut (elongasi) antara bulan dan matahari belum mencapai ambang batas minimal untuk dapat dirukyat.

“Tinggi hilal di Indonesia saat matahari terbenam berkisar antara 0,91 hingga 3,13 derajat. Namun, nilai elongasinya hanya berada di kisaran 4,54 hingga 6,10 derajat. Padahal, syarat minimal MABIMS adalah tinggi 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat,” jelas Cecep, dikutip dari laman MUI.

Kondisi ini membuat hilal sangat tipis dengan iluminasi hanya sekitar 0,2 persen. “Jika elongasi belum mencapai 6,4 derajat, hilal akan sangat tipis dan hampir mustahil untuk terlihat,” tambahnya.

Potensi Puasa Genap 30 Hari (Istikmal)

Dengan data tersebut, secara perhitungan (hisab), hilal pada hari ini sangat sulit diamati dari 117 titik pemantauan di seluruh Indonesia. Jika tidak ada satu pun titik rukyat yang berhasil melihat hilal hingga malam ini, maka bulan Ramadan akan disempurnakan menjadi 30 hari (istikmal).

“Secara prediktif, 1 Syawal 1447 H diperkirakan jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026,” ungkap Cecep.

Keputusan Akhir di Tangan Pemerintah

Wakil Ketua Dewan Pertimbangan, K.H. Abdullah Jaidi, menegaskan bahwa umat Islam harus tetap merujuk pada keputusan resmi Menteri Agama. Meskipun ada perbedaan metode di kalangan ahli, keputusan pemerintah (amrus sultan) menjadi rujukan utama guna menjaga persatuan.

“Kita tetap menunggu hasil rukyatul hilal di lapangan karena panutan kita adalah imkanur rukyat. Jika terjadi perbedaan di kalangan ahli hisab, maka keputusan berada di tangan pemerintah yang wajib kita ikuti,” tegas K.H. Abdullah Jaidi.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses