PENAJAM, Inibalikpapan.com – Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kini gencar sosialisasi pencegahan dan pengawasan pungli.

Salah satu sasaran sosialisasi yakni kelurahan maupun desa di calon Ibu Kota Negara itu. Kamis (10/06/2021) kemarin, 10 kelurahan dan desa mengikusi sosialisasi pencegahan dan pengawasan pungli.

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Daerah PPU Ahmad Usman mengatatan, pungli merupakan pungutan ditempat yang seharusnya tidak ada biaya atau meminta uang secara paksa. Praktek kejahatan dan pidana.

“Dalam upaya memberikan pemahaman tentang saber pungli kepada aparatur pemerintah di desa maupun kelurahan,” ujarnya

“Jika itu tidak ada regulasi tidak ada dasar maka jangan sampai melakukan (pungutan). Terutama kepada pelayanan publik yang sekiranya sensitif berhubungan dengan masyarakat,”

Ahmad Usman  menjelaskan, sasara Satgas Saber Pungli seperti pelayanan publik, ekspor dan impor, penegakan hukum, perijinan kepegawaian, pendidikan, pengadaan barang dan jasa.

Dia mencontohkan, seperti SOP pembuatan legalitas tanah perlu waktu 10 hari tapi diminta tiga hari dengan bayaran. Sehingga segera dilaporkan kepada kabupaten atau tim saber pungli,

”Itu sudah termasuk pungli karena waktu yang sesuai dengan SOP itu sudah diperhitungkan, supaya tidak salah karena perlu cek lahanya agar tidak terjadi tumpang tindih dan tidak bermasalah kepada orang lain.” ujarnya

“Jadi pada intinya dengan memberikan pemahaman langsung kepada aparatur kita agar dihindari yang namanya pungli ,” pungkasnya. (DiskominfoPPU)

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version