BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Tim Gabungan Satgas Pangan Polda Kaltim dalam inspeksi mendadak atau sidak ke pasar tradisional dibBalikpapan masih menemukan harga beras premium yang dijual diatas harga ecerantertinggi atau HET.

Sesuai Permendag Nomot 57 tahun 2018 tentang hargaecerean tertinggi atau het beras  makaberas di Balikpapan untuk jenis premium dijual maksimal sebesar Rp13.300perkilogramnya,   sedangkan beras mediumdijual dikisaran Rp9000 perkilogram.

Namun saat dilakukan sidak di pasar Klandasan Balikpapan,  tim gabungan menemukan harga beras merk Ikan Sembilang dijual seharga Rp15 ribu perkilogram  atau untuk 5 kilogram beras dijual seharga Rp75 ribu jauh diatas HET yang telah ditetapkan pemerintah.

Dan untuk menelusuri kemahalan harga ini, tim langsung ke distributor beras Ikan Sembilang yakni CV Hasil Jaya. Hasilnya distributorpenjualan harga beras Ikan Sembilang masih sesuai ketentuan yakni 64 ribu rupiah per 5 kilogram.

Pemilik CV Hasil Jaya, Hadi Susanto mengatakan pihaknya menjual beras sesuai dengan ketentuan pemerintah sedangkan untuk penjualan dipasaran terjadi sesuai mekanisme pasar.

Sementara itu, Kasi Pengendalian Bahan Pokok Disdag Balikpapan Adi Sudarto mengatakan Kemendag meminta untuk para distributor untuk tidak bermain-main dengan harga beras dan untuk itu pihaknya akan terus memantau  harga kebutuhan pangan tersebut.

Adi menambahkan adanya temuan ini akan segera disosialisasikan ke para pedagang karena HET sudah ditentukan sehingga tidak boleh ada penjualan diatas harga yang sudah ada.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version