BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com   – Pasca kecelakaan maut di Simpang Muara Rapak Balikpapa, tim terpadu menggelar inspeksi keselamatan kendaraan angkutan barang di sejumlah instansi khususnya jasa transportasi darat.

Inspeksi dipimpin Direktur Lalu Lintas Polda Kaltim Kombes Pol Sonny Irawan, didampingi Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XVII Kaltimtara Avi Mukti Amin dan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan Elvin Junaidi.

Sidak tersebut dalam rangka melakukan normalisasi kendaraan ODOL (over dimension over loading). Untuk memastikan kendaraan berat memiliki dimensi dan muatan berlebih atau tidak sesuai regulasi yang berlaku.

Dimana Tim Terpadu dalam inspeksi tersebut mendapati  truk Nissan Diesel merah over dimensi 30 sentimeter dan truk Hino over dimensi 40 sentimeter.

“Kami mendapati dan pihak jasa anggkutan dengan kesadarannya melakukan perbaikan,” ujarnya kepada awak media pada Jumat (4/2/2022).

Termasuk juga  memeriksa kendaraan operasional proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) atau perluasan Kilang Minyak Balikpapan.

“Kami bersama tim terpadu akan terus melakukan sosialisasi dan imbauan agar mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas,” ujarnya

Selain itu bersama Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) juga mengimbau dan sosialisasi terkait normalisasi kendaraan transportasi, mulai registrasi, uji kir dan lainnya.

“Semua jajaran di wilayah juga melakukan hal serupa,” tambah alumni Akademi Kepolisian 1997 ini.

Inspeksi tersebut, juga merupakan tindaklanjut hasil rapat koordinasi  Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan Kaltim digelar pada 26 Januari 2022, menyikapi kecelakaan maut tersebut.

Dari hulu hingga hilir yang menyebabkan atau bisa berpotensi terjadi kecelakaan maut dibahas. Kemudian dikaji dan dianalisasi untuk dibuat kebijakkan sebagai langkah pencegahan.

Diantaranya mulai dari arus barang dari pelabuhan, kondisi jalan, distribusi, manajemen keselamatan transportasi di perusahaan, penegakan hukum, proses uji kir dan peraturan Wali Kota

“Kami mendukung itu semua karena yang kami lakukan demi kebaikan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.

Kata dia, dengan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) maka pembangunan akan menggeliat. Apalagi, Kota Balikpapan daerah penyangga, sebelum ke kawasan Ibu Kota Nusantara melalui Balikpapan.

“Nah itu juga akan meningkatkan mobilitas masyarakat di jalan raya. Karenanya perlu disikapi dan kami pun berkomitmen melakukan kebaikan dan langkah nyata maka kami akan terus berkoordinasi, komunikasi dan berkolaborasi dengan seluruh stakeholder,” ujarnya

Dalam forum tersebut juga disepakati 13 komitmen bersama yakni gencar sosialisasi Perwali tentang jam edar truk roda 10 ke atas mulai pukul 22.00- 05.00 Wita.

Membentuk tim pengawas dan pendisiplinan bagi masyarakat dan pelaku usaha yang melanggar surat edaran, melengkapi rambu lalu lintas khususnya di daerah rawan kecelakaan.

Kemudian melengkapi dan memperbaiki sarana dan prasarana di sekitar persimpangan Muara Rapak, melakukan inspeksi perlengkapan keselamatan jalan, penertiban parkir di badan jalan.

Mengawasi kendaraan bermotor sesuai peruntukannya. Kedelapan, melakukan kesesuaian delivery order terhadap daya angkut kendaraan, mengawasi pelaksanaan pengujian berkala

Termasuk kendaraan bermotor wajib mematuhi proses perubahan dan modifikasi agar sesuai dengan peraturan,melaksanakan sosialisasi dan edukasi keselamatan lalu lintas kepada masyarakat.

Mengutamakan komunikasi, koordinasi dan kolaborasi dalam mengatasi permasalahan bidang lalu lintas serta melaksanakan tugas pokok dan fungsi masing-masing secara profesional dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, tertib, lancar lalu lintas.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version