Tindak Lanjut Program MBG, Balikpapan Ajukan Tiga Lokasi untuk SPPG ke Pemerintah Pusat

Kepala BPKAD Balikpapan Agus Budi

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan terus bergerak cepat mendukung program nasional pemberian Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi siswa sekolah. Salah satu bentuk konkret dukungan tersebut adalah dengan mengajukan tiga lokasi calon pembangunan Satuan Penyedia Pelayanan Gizi (SPPG) kepada pemerintah pusat.

Tiga lokasi tersebut adalah Kawasan Manggar Baru, Perumahan Korpri Kilometer 7, dan Sentra Industri Kecil Somber. Lokasi ini telah ditinjau langsung oleh tim teknis dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Balikpapan bersama perangkat terkait, dan diajukan melalui tautan resmi yang terhubung langsung dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai bagian dari proses pengusulan.

Kepala BKAD Balikpapan, Agus Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pengajuan lokasi ini merupakan tindak lanjut dari permintaan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) pada Mei lalu. “Kami sudah memenuhi semua teknis pelaporan, termasuk menyertakan titik koordinat lokasi. Saat ini kami tinggal menunggu hasil verifikasi dari pemerintah pusat,” jelasnya, Selasa (1/7/2025).

Namun, Agus menekankan bahwa keputusan akhir tetap berada di tangan pusat, karena sejumlah aspek teknis akan menjadi bahan pertimbangan, seperti akses transportasi, jarak ke sekolah-sekolah sekitar, dan kelayakan infrastruktur.

“Misalnya soal jarak, apakah memungkinkan untuk proses pengiriman makanan dari SPPG ke sekolah-sekolah di radiusnya. Selain itu, akses jalan juga harus cukup memadai, karena nanti akan ada kendaraan pengantar makanan,” paparnya.

Nantinya, jika salah satu atau seluruh lokasi dianggap tidak memenuhi standar, pemerintah daerah harus menyiapkan lokasi alternatif pengganti. Proses pembangunan SPPG sendiri akan menggunakan skema pinjam pakai aset milik daerah, sehingga BKAD juga menyiapkan kelengkapan administrasi yang dibutuhkan.

Agus menambahkan bahwa lokasi yang disiapkan merupakan lahan kosong dengan luasan minimal 25 x 40 meter, sesuai dengan standar pusat. Syarat lain yang harus dipenuhi yaitu akses jalan selebar minimal 3 meter, tidak berada di lokasi berkontur curam atau jurang, serta tidak boleh bercampur dengan aktivitas lain di sekitarnya.

Penting diketahui, konsep kerja SPPG tidak dilakukan secara borongan, namun menggunakan sistem at cost, yakni sesuai pengeluaran riil. Pembelian bahan makanan akan dilakukan melalui mekanisme pasar umum, dan bukan melalui pengemasan satuan atau kotak. Semua tenaga kerja yang bertugas di unit SPPG akan direkrut dan dilatih khusus oleh penyelenggara pusat.

Dalam rencana besarnya, satu unit SPPG ditargetkan mampu melayani antara 3.000 hingga 4.000 siswa. Sementara berdasarkan data Dinas Pendidikan, saat ini jumlah siswa di Balikpapan mencapai sekitar 30.000 anak, sehingga dibutuhkan setidaknya 30 unit SPPG agar program MBG dapat berjalan maksimal di seluruh wilayah kota.

Pemkot Balikpapan pun menyadari bahwa keterlibatan aktif dalam proses awal pengusulan ini menjadi penentu suksesnya program. “Kalau kita lambat atau tidak siap lokasi, ya bisa tertinggal. Ini program nasional dan sangat strategis, karena menyangkut kualitas gizi anak-anak kita di sekolah,” tutup Agus.

Langkah cepat Pemkot Balikpapan ini mendapat perhatian publik, mengingat program MBG adalah salah satu program prioritas pemerintah pusat di bidang pendidikan dan kesehatan anak. Jika tiga lokasi ini lolos verifikasi dan mendapat persetujuan, maka Balikpapan akan menjadi salah satu kota yang lebih dulu merealisasikan unit SPPG di Kalimantan Timur.***

Editor : Ramadani

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses