BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan dalam waktu dekat dipastikan akan segera menerapkan new normal. Pemerintah Kota Balikpapan kini tengah mempersiapkan Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait sanksi.

Dimana dalam penerapan new normal, tetap wajib memperhatikan protokol kesehatan. Bagi yang melanggar bakal ada sanksi  ringan hingga sanksi berat. Mulai dari sanksi sosial maupun pencabutan ijin bagi dunia usaha yang melanggar.

“Ada sanksi ringat, sanksi berat, misalnya kalau dunia usaha sampai pencabutan ijin usaha. Sanksi ringan adalah sanksi sosial yang melanggar akan diberikan sanksi sosial kerja bhakti atau membersihkan,” ujar Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi, Jumat (29/05)

“Makanya nanti akan kita tuangkan di Peraturan Wali Kota, Itu yang lagi kita susun juga sanksinya,”

Menurutnya, bagi Kota Balikpapan menerapkan new normal karena tidak perlu mengajukan Pemerintah Pusat. Karena Balikpapan tidak berstatus pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Sehingga tinggal melapor ke Gugus Tugas Pusat.

 “Kita sudah konfrimasi kemarin sama tim Gugus Tugas, tinggal melaporkan saja kita, melaporkan ke Gugus Tugas bahwa kita akan melakukan new normal juga , karena kita bukan PSBB,” ujarnya.

Meski begitu Rizal masih mengkhawatirkan kedisiplinan warga Kota Balikpapan dalam menerapkan protokol kesehatan ketika diterapkannya new normal. Kelonggaran yang diberikan justru bisa berpotensi meningkatkan kasus covid-19.

“Menjaga disiplin masyaraat, supaya nanti new normal kelonggaran itu tidak membuat kelonggaran disiplin protokol kesehatan itu aja yang harus dibangun, klonggan di tempat usaha, di kantor, di rumah ibadah,” ujarnya.

Karena kata dia, ketika diterapkan new normal kedisiplinan protokol kesehatan tidak boleh kendor. “Tidak boleh menurunkan intensitas protokol kesehatannya, kalau itu menurun nanti berbahaya. Bisa meningkat lagi jumlah pasien kita terkonmfirmasi positif,” ujarnya.

Sementara terkait rumah ibadah, Rizal menyatakan, kemungkinan pekan depan sudah diperkenankan melaksanakan seperti biasa. Pihaknya, hanya tinggal menunggu panduan dari Kementerian Agama (Kemenag).

“Kemarin saya sudah menghubungi Kemenag katanya tunggu dulu, sampai sekarang belum turun panduan yang resminya dari Kemenag. Jadi kita minta bersabar mungkin minggu depan. PGI juga menunggu,” ujarnya

Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kota Balikpapan saat ini tengah menggelar rapat dengan Polda Kaltim membahas rencana penerapan new normal. Tadi pagi juga telah bertemu dengan pelaku usaha membahas hal yang sama.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version