BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, pada 9-10 Agustus 2023, di Ballroom Hotel Novotel Balikpapan.

Bimtek dan Sosialisasi yang ditujukan kepada pelaku usaha restoran, perhotelan, pengembang perumahan termasuk kontraktor, secara resmi dibuka oleh Asisten II Bidang Perekonomian, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Balikpapan, AndiYusri Ramli.

Kegiatan ini dapat memberikan solusi kepada setiap pelaku usaha yang masih mengalami kendala atau kesulitan dalam pengurusan perizinan terutama yang berkaitan dengan penggunaan aplikasi Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA).

Disisi lain, sosialisasi ini sebagai langkah informatif bagi pelaku usaha dalam mengakses layanan perizinan yang dinilai berdasarkan risiko dan skala kegiatan usaha.

Penyelengaraan perizinan berusaha berbasis risiko bertujuan, untuk meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha melalui pelaksanaan penerbitan perizinan berusaha secara lebih efektif, sederhana dan pengawasan kegiatan usaha yang transparan, terstruktur dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan

“Sejalan dengan arah kebijakan nasional yang ditetapkan Kementerian Investasi yaitu peningkatan inovasi untuk pencapaian target penanaman modal yang berkualitas dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” jelasnya saat membacakan sambutan Wali Kota Balikpapan dalam pembukaan Rabu (9/8/2023).

Kegiatan ini harapannya bisa menjadi forum jejaring bagi pelaku usaha yang bergerak dalam dunia industri. “Apabila ada kritik dan masukan yang membangun juga dapat disampaikan secara proposional agar dapat ditindaklanjuti secara bijak,” akunya.

Sedangkan Sekretaris DPMPTSP Kota Balikpapan, H M Noor mengatakan, sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik dengan berbasis risiko atau OSS RBA telah berjalan dua tahun sejak secara resmi diluncurkan pada Agustus 2021 sebagai pengganti Sistem OSS 1.1 oleh Kementerian Investasi/BKPM.

“Ada beberapa perubahan yang mungkin sebagian pelaku usaha kita belum mengetahuinya. Untuk itu kegiatan Bimtek dan Sosialisasi ini bertujuan untuk menyampaikan regulasi dari Pemerintah Pusat terkait model pelayanan perizinan secara elektronik yang berbasis risiko kepada para pelaku usaha yang ada di daerah,” tutupnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version